Central J'News
Minggu, Mei 25, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Penghapusan Kitab Suci Injil Berbahasa Minang Dari Play Store Akan Jadi Preseden Buruk Penghormatan Prinsip Kebhinnekaan Dalam Bingkai NKRI

by cjnews
8 Juni 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah diingatkan, penghapusan Kitab Suci Injil berbahasa Minang dari Play Store akan menjadi preseden buruk bagi penghormatan prinsip kebhinnekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor (DPD PSI Kota Bogor) Sugeng Teguh Santoso menyikapi adanya praktik sentiment ketidaksukaan pihak tertentu terhadap adanya Kitab Suci Injil berbahasa Minang.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, Negara melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kembali menunjukkan sikap ketidakberdayaan dengan mengakomodir permintaan Gubernur Sumatera Barat, Irawan Prayitno. Yang meminta agar aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang, yang ada di layanan distribusi digital play store untuk dihapus. Kini, aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang itu sudah di-take down dari play store.

Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menyebutkan, setidaknya ada 2 klaim Gubernur Sumbar meminta Kemenkominfo menghapus aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang itu.

Pertama, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan aplikasi tersebut. Kedua, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Klaim sosiologis dan kultural atau kearifan lokal yang dikemukakan oleh Gubernur Sumbar itu, menurut Sugeng Teguh Santoso, belum tentu mewakili pandangan masyarakat Minangkabau secara keseluruhan.

“Lagi pula, aplikasi Kitab Suci Injiberbahasa Minang itu, tidak serta merta memaksa pembacanya mengubah agama atau kepercayaannya,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Senin (08/06/2020).

Hal ini mengingat, hak atas kebebasan beragama dan berkepercayaan adalah hak asasi manusia, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

Pada saat yang sama, lanjut Sugeng, klaim Gubernur Sumbar ini, terkesan mempertentangkan antara kearifan lokal dengan prinsip-prinsip dasar bernegara. Sebagaimana tertuang dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Padahal, seharuanya tidak. Bahkan, Pasal 18 B ayat 2 UUD Tahun 1945 mengatur bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Oleh karena itu, tindakan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minang itu, akan menjadi preseden buruk bagi penghormatan nilai-nilai kebhinekaan di Indonesia. Apalagi belum adanya keputusan hukum apapun yang menyatakan bahwa aplikasi Injil berbahasa Minang melanggar atau bertentangan dengan konstitusi dan peraturan lainnya. Justru sebaliknya, aplikasi itu dapat dilihat sebagai inovasi dan memperkaya pengetahuan kita,” tutur Sugeng Teguh Santoso.

Oleh karena itu, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor (DPD PSI Kota Bogor) mengecam tindakan penghapusan aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang. Karena dapat menjadi preseden buruk bagi kebhinekaan dalam bingkai NKRI.

“Kami meminta agar aplikasi Kitab Suci Injil berbahasa Minang itu dipulihkan kembali,” tandas Sugeng Teguh Santoso.RAP

Tags: NKRI
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba