Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Giliran Sudah Tertangkap, Koruptor Sering Sangkut-pautkan Hubungan Dengan Petinggi, KPK Segera Usut Tuntas Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jangan Cuma Bikin Gaduh

by CJ News
12/06/2020
in News
Giliran Sudah Tertangkap, Koruptor Sering Sangkut-pautkan Hubungan Dengan Petinggi, KPK Segera Usut Tuntas Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jangan Cuma Bikin Gaduh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Para Koruptor dan Buronan yang tertangkap sering menyebut nama-nama petinggi dalam kasus yang dialaminya. Demikian pula yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Setelah buron dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi menyeret nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG.

Giliran Sudah Tertangkap, Koruptor Sering Sangkut-pautkan Hubungan Dengan Petinggi, KPK Segera Usut Tuntas Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jangan Cuma Bikin GaduhHal ini sering menjadi kegaduhan publik. Karena itu, KPK dan juga setiap nama yang disebut-sebut mesti memberikan ruang bagi yang namanya disebut seperti BG itu, untuk menjelaskan kicauan koruptor tersebut.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) Anthoni Yudha mendesak para koruptor tidak bersengaja membuat gaduh dengan mencoba membuat pernyataan-pernyataan yang heboh. KPK juga diminta fokus melakukan pengusutan.

Antoni mengatakan, KPK yang akhirnya menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada hari senin 1 Juni 2020 sempat menimbulkan kegaduhan baru.

Lika-liku drama melacak jejak Nurhadi harus dijalani penyidik KPK, bahkan sampai ke rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur. Nurhadi ditetapkan sebagai buron terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Dalam periode tiga bulan menghilang tersebut, drama KPK mencari Nurhadi ramai diperbincangkan. Terlebih karena di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, setidaknya lima tersangka kabur.

Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi kali pertama diumumkan pada Kamis 13 Februari 2020. Ini karena ia sudah mangkir dari pemeriksaan KPK selama lima kali.

“Nurhadi pun sekarang sudah dalam penahanan oleh KPK bersama menantunya, tapi Nurhadi membuat pernyataan yang gaduh jika nama Budi Gunawan disebutkan dalam perkaranya padahal itu hanya komunikasi dengan orangnya Budi Gunawan untuk menanyakan posisi BG dimana,” ungkap Antoni Yudha, Jumat (12/06/2020).

Sangat disayangkan, Nurhadi membuat pernyataan yang buktinya tidak bisa diyakini. “Jadi kami Jaringan Aktivis Indonesia meminta KPK memproses Nurhadi. Jangan sampai Nurhadi melontarkan pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dia juga mendesak KPK menindak tegas pihak-pihak yang melindungi Nurhadi. Karena mereka dapat diancam dengan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Antoni menyampaikan, menurut informasi yang diperoleh, ada lima tempat persembunyian digunakan Nurhadi dan Rezky Herbiyono selama pengejaran KPK.

Jadi ada beberapa pihak yang melindungi dan memberikan fasilitas persembunyian. Menurut informasi dihimpunnya, fasilitas persembunyian berupa tempat, proses perpindahan dari satu tempat ke tempat persembunyian lainnya, penyediaan kebutuhan harian, pengamanan, dan individu-individu penghubung komunikasi.

Oleh karenanya, KPK harus segera menindak tegas pihak-pihak tersebut. “Kami menuntut KPK segera memproses Nurhadi eks Sekretaris MA terkait kasus suap dan gratifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Antoni dkk juga mendesak KPK menangkap beberapa orang yang melindungi dan menghalangi penangkapan Nurhadi Eks Sekretaris MA.

“Mendorong KPK untuk memberantas dan menyelesaikan perkara Nurhadi. Kami meminta Nurhadi jangan membuat kegaduhan di tengah publik tanpa ada bukti yang kuat,” tandasnya.RAP

Post Views: 0

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan
Ekonomi/Bisnis

Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

Januari 18, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar...

Read more
MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses
News

MPW PP Sumatera Utara Verifikasi PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi Sukses

Januari 12, 2023

TebingTinggi/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera utara lakukan Verifikasi Kepengurusan PAC dan Anak Ranting Se-Kota Tebing Tinggi....

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News