Central J'News
Senin, Juli 7, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Giliran Sudah Tertangkap, Koruptor Sering Sangkut-pautkan Hubungan Dengan Petinggi, KPK Segera Usut Tuntas Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jangan Cuma Bikin Gaduh

by cjnews
12 Juni 2020
82
SHARES
15
VIEWS

Para Koruptor dan Buronan yang tertangkap sering menyebut nama-nama petinggi dalam kasus yang dialaminya. Demikian pula yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Setelah buron dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi menyeret nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG.

Hal ini sering menjadi kegaduhan publik. Karena itu, KPK dan juga setiap nama yang disebut-sebut mesti memberikan ruang bagi yang namanya disebut seperti BG itu, untuk menjelaskan kicauan koruptor tersebut.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) Anthoni Yudha mendesak para koruptor tidak bersengaja membuat gaduh dengan mencoba membuat pernyataan-pernyataan yang heboh. KPK juga diminta fokus melakukan pengusutan.

Antoni mengatakan, KPK yang akhirnya menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada hari senin 1 Juni 2020 sempat menimbulkan kegaduhan baru.

Lika-liku drama melacak jejak Nurhadi harus dijalani penyidik KPK, bahkan sampai ke rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur. Nurhadi ditetapkan sebagai buron terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Dalam periode tiga bulan menghilang tersebut, drama KPK mencari Nurhadi ramai diperbincangkan. Terlebih karena di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, setidaknya lima tersangka kabur.

Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi kali pertama diumumkan pada Kamis 13 Februari 2020. Ini karena ia sudah mangkir dari pemeriksaan KPK selama lima kali.

“Nurhadi pun sekarang sudah dalam penahanan oleh KPK bersama menantunya, tapi Nurhadi membuat pernyataan yang gaduh jika nama Budi Gunawan disebutkan dalam perkaranya padahal itu hanya komunikasi dengan orangnya Budi Gunawan untuk menanyakan posisi BG dimana,” ungkap Antoni Yudha, Jumat (12/06/2020).

Sangat disayangkan, Nurhadi membuat pernyataan yang buktinya tidak bisa diyakini. “Jadi kami Jaringan Aktivis Indonesia meminta KPK memproses Nurhadi. Jangan sampai Nurhadi melontarkan pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dia juga mendesak KPK menindak tegas pihak-pihak yang melindungi Nurhadi. Karena mereka dapat diancam dengan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Antoni menyampaikan, menurut informasi yang diperoleh, ada lima tempat persembunyian digunakan Nurhadi dan Rezky Herbiyono selama pengejaran KPK.

Jadi ada beberapa pihak yang melindungi dan memberikan fasilitas persembunyian. Menurut informasi dihimpunnya, fasilitas persembunyian berupa tempat, proses perpindahan dari satu tempat ke tempat persembunyian lainnya, penyediaan kebutuhan harian, pengamanan, dan individu-individu penghubung komunikasi.

Oleh karenanya, KPK harus segera menindak tegas pihak-pihak tersebut. “Kami menuntut KPK segera memproses Nurhadi eks Sekretaris MA terkait kasus suap dan gratifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Antoni dkk juga mendesak KPK menangkap beberapa orang yang melindungi dan menghalangi penangkapan Nurhadi Eks Sekretaris MA.

“Mendorong KPK untuk memberantas dan menyelesaikan perkara Nurhadi. Kami meminta Nurhadi jangan membuat kegaduhan di tengah publik tanpa ada bukti yang kuat,” tandasnya.RAP

Tags: KPK
Share75Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba