Dari sejumlah jajaran Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) yang sudah mundur, hanya Rini Padmirehatta yang masih tetap bercokol sampai sekarang.
Keberadaan Rini Padmirehatta yang kini masih menduduki jabatan Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI itu dirasakan sangat menganggung kelanggengan dan harmonisasi kinerja jajaran direksi TVRI yang baru.
Pasca pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI, Rini yang dikenal masih bagian dari rezim mantan presenter Helmy Yahya itu belum juga bersedia meninggalkan kursi Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI. Padahal, pada saat mundurnya jajaran direksi TVRI lama, Rini juga menyatakan komitmennya untuk lengser bersama-sama kawan-kawannya.
Direktur Eksekutif Sentra Analisis Kajian dan Terapan Indonesia (SAKTI) Rapen Agustinus AM Sinaga menyampaikan, seharusnya Rini Padmirehatta juga segera mengundurkan diri. Hal itu untuk menjaga kelanggengan kinerja jajaran Direksi TVRI yang baru. Agar fokus pada pengembangan dan membangkitkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berkualitas dan dicintai Rakyat Indonesia.
“Jika Rini masih bercokol di jajaran direksi TVRI tentu akan mengganggu harmonisasi kinerja direksi. Lagi pula, bukankah Rini pernah berkomitmen akan mundur bersama-sama jajaran direksi lama yang berada di bawah Helmy Yahya? Justru, dengan masih bercokolnya Rini di Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI itu, menjadi pertanyaan publik. Ada apa sebenarnya dengan kursi yang sedang didudukinya itu?” tutur Rapen Agustinus Sinaga, di Jakarta, Selasa (16/06/2020).
Rapen menduga, jika ada seseorang pejabat di direksi TVRI seperti itu yang ngotot masih bertahan, maka Dewan Pengawas TVRI perlu segera mengusut persoalan yang dilakukan Rini.
Sebab, lanjut Rapen, biasanya di lembaga-lembaga publik seperti LPP TVRI itu, seseorang dengan bersikeras mempertahankan kursinya dikarenakan ada gula atau kesenangan. Atau pun juga ada dugaan pelanggaran yang hendak ditutup-tutupinya.
“Ini yang perlu diperjelas. Jangan hanya karena bercokol di sana, kinerja direksi TVRI jadi buruk terus di mata publik. Sebaiknya, Rini segera legowo mundur saja. Jika tidak mau ya Dewan Pengawas bisa melakukan investigasi terhadap Rini. Sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Rapen, sejak kisruh mengenai pemberhentian Helmy Yahya dari Dirut TVRI, masyarakat Indonesia menantikan kinerja jajaran direksi yang harmonis, yang profesional dan tidak korup.
“LPP TVRI milik publik, milik Indonesia. Jangan gara-gara kurangnya harmonisasi jadi buruk terus LPP TVRI di mata rakyat kita,” tandas Rapen.
Sebelumnya, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, hubungan jajaran direksi TVRI tidak pernah harmonis dengan Dewan Pengawas.
Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas yang tidak harmonis itu mulai terasa sejak enam bulan menjabat.
Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi. Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.
“Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi,” ujar Apni.
Selanjutnya, Apni mengatakan, Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekedar cukup. Namun, menurut direksi sudah bagus.
Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan direksi tetap saja dinilai cukup.
Hingga akhirnya, antara Direksi dan Dewas pun bersitegang terkait pemecatan Helmy. Apni mengatakan, Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi.
“Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI,” jelasnya.
Pada 16 Januari 2020, Helmy Yahya dan tiga jajaran direksi, yakni Direktur Keuangan, Direktur Umum serta Direktur Berita dan Program TVRI diberhentikan. Sedangkan Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta masih ngotot duduk di kursinya.
Terkait posisinya yang masih bertahan sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta enggan menanggapinya.
Isteri dari Prof Suharyadi itu malah menutup diri dan tak berkenan dimintai penjelasan. “Mohon maaf, saya tidak bisa Mas. Mohon maaf sekali Mas, saya tidak bersedia diwawancarai,” sahut Rini Padmirehatta ketika dikonfirmasi.RAP