Central J'News
Kamis, Februari 2, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Ganggu Harmonisasi Kinerja Jajaran Direksi TVRI, Rini Padmirehatta Tak Kunjung Mundur

by CJ News
16/06/2020
in Nasional
Ganggu Harmonisasi Kinerja Jajaran Direksi TVRI, Rini Padmirehatta Tak Kunjung Mundur
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Dari sejumlah jajaran Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) yang sudah mundur, hanya Rini Padmirehatta yang masih tetap bercokol sampai sekarang.

Keberadaan Rini Padmirehatta yang kini masih menduduki jabatan Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI itu dirasakan sangat menganggung kelanggengan dan harmonisasi kinerja jajaran direksi TVRI yang baru.

Pasca pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI, Rini yang dikenal masih bagian dari rezim mantan presenter Helmy Yahya itu belum juga bersedia meninggalkan kursi Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI. Padahal, pada saat mundurnya jajaran direksi TVRI lama, Rini juga menyatakan komitmennya untuk lengser bersama-sama kawan-kawannya.

Direktur Eksekutif Sentra Analisis Kajian dan Terapan Indonesia (SAKTI) Rapen Agustinus AM Sinaga menyampaikan, seharusnya Rini Padmirehatta juga segera mengundurkan diri. Hal itu untuk menjaga kelanggengan kinerja jajaran Direksi TVRI yang baru. Agar fokus pada pengembangan dan membangkitkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berkualitas dan dicintai Rakyat Indonesia.

“Jika Rini masih bercokol di jajaran direksi TVRI tentu akan mengganggu harmonisasi kinerja direksi. Lagi pula, bukankah Rini pernah berkomitmen akan mundur bersama-sama jajaran direksi lama yang berada di bawah Helmy Yahya? Justru, dengan masih bercokolnya Rini di Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI itu, menjadi pertanyaan publik. Ada apa sebenarnya dengan kursi yang sedang didudukinya itu?” tutur Rapen Agustinus Sinaga, di Jakarta, Selasa (16/06/2020).

Rapen menduga, jika ada seseorang pejabat di direksi TVRI seperti itu yang ngotot masih bertahan, maka Dewan Pengawas TVRI perlu segera mengusut persoalan yang dilakukan Rini.

Sebab, lanjut Rapen, biasanya di lembaga-lembaga publik seperti LPP TVRI itu, seseorang dengan bersikeras mempertahankan kursinya dikarenakan ada gula atau kesenangan. Atau pun juga ada dugaan pelanggaran yang hendak ditutup-tutupinya.

“Ini yang perlu diperjelas. Jangan hanya karena bercokol di sana, kinerja direksi TVRI jadi buruk terus di mata publik. Sebaiknya, Rini segera legowo mundur saja. Jika tidak mau ya Dewan Pengawas bisa melakukan investigasi terhadap Rini. Sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Rapen, sejak kisruh mengenai pemberhentian Helmy Yahya dari Dirut TVRI, masyarakat Indonesia menantikan kinerja jajaran direksi yang harmonis, yang profesional dan tidak korup.

“LPP TVRI milik publik, milik Indonesia. Jangan gara-gara kurangnya harmonisasi jadi buruk terus LPP TVRI di mata rakyat kita,” tandas Rapen.

Sebelumnya, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, hubungan jajaran direksi TVRI tidak pernah harmonis dengan Dewan Pengawas.

Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas yang tidak harmonis itu mulai terasa sejak enam bulan menjabat.

Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi. Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.

“Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi,” ujar Apni.

Selanjutnya, Apni mengatakan, Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekedar cukup. Namun, menurut direksi sudah bagus.

Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan direksi tetap saja dinilai cukup.

Hingga akhirnya, antara Direksi dan Dewas pun bersitegang terkait pemecatan Helmy. Apni mengatakan, Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi.

“Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI,” jelasnya.

Pada 16 Januari 2020, Helmy Yahya dan tiga jajaran direksi, yakni Direktur Keuangan, Direktur Umum serta Direktur Berita dan Program TVRI diberhentikan. Sedangkan Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta masih ngotot duduk di kursinya.

Terkait posisinya yang masih bertahan sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta enggan menanggapinya.

Isteri dari Prof Suharyadi itu malah menutup diri dan tak berkenan dimintai penjelasan. “Mohon maaf, saya tidak bisa Mas. Mohon maaf sekali Mas, saya tidak bersedia diwawancarai,” sahut Rini Padmirehatta ketika dikonfirmasi.RAP

Post Views: 0

Baca Juga

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan
Nasional

Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

November 29, 2022

Medan/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan dari Kinerja Walikota Medan Bobby Nasution dengan membuat program kerja yang pro rakyat ataupun kebijakan yang...

Read more
Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS
Nasional

Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

November 23, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pemangkasan yang meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem. Salah...

Read more
Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera
Ekonomi/Bisnis

Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera

November 6, 2022

Medan/CentraljNews.Com Sime Darby Oils (SDO) membangun Refinery khusus minyak dan produk turunannya di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Mobil Isuzu Panther Bhonet pernah dipakai Jokowi.
Nasional

Pernah Dipakai Jokowi, Mobil Isuzu Panther Bhonet Dilelang dengan Harga Fantastis

September 25, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Mobil bekas Isuzu Panther Bhonet model MNPN/Stasion Wagon, tahun 1995 menjadi perhatian pengunjung pembukaan Solo Great Sale (SGS) di...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    711 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News