Asahan, CentralJnews.com
Sejumlah Pemilik Kios yang merupakan Pedagang dipinggir Rel Kereta Api di Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jum’at (19/6/2020) kembali didatangi oleh pihak PT. KAI (Kereta Api Indonesia) wilayah Sumatera Utara. Kedatangan Pihak PT. KAI yang diwakili Wahyudi bidang Penertiban didampingi Priono Bid.Aset/ukur dan Unsur PT. KAI lainnya dalam rangka meminta warga Pemilik kios untuk segera membongkar bangunan kiosnya karena disepanjang lahan tersebut akan dibangun tembok pagar beton.
Namun, sejumlah Pedagang tetap menolak membongkar bangunan kiosnya sebelum mendapat kepastian adanya lahan pengganti dari PT. KAI. Sementara seperti diketahui Lahan pengganti yang juga aset PT. KAI yang telah dimohonkan Pedagang melalui wadah pedagang yakni Asosiasi Pedagang Pinggir Rel (ASPIPER) telah disetujui oleh PT KAI. Ironisnya, Pedagang Pemilik kios sebenarnya tidak mendapatkan lahan pengganti malah pedagang yang bukan anggota Aspiper yang mendapat kesempatan untuk mendapatkan lahan pengganti yang lokasinya tidak jauh dari lokasi yang lama. “Kami mau pindah dan membongkar kios kami, tapi mana lahan pengganti yang diberikan melalui ASPIPER atau pengembang“ kata Ayub Sitorus kepada Wahyudi selaku petugas bagian Penertiban PT. KAI yang turun langsung menemui pedagang yang belum membongkar kiosnya itu.
Menurut Ayub dan beberapa pedagang lainnya, pada dasarnya mereka tidak keberatan untuk pindah, karena menyadari lahan yang mereka tempati milik PT. KAI. Tapi PT. KAI juga harus menepati janjinya, sesuai hasil musyawarah bahwa pedagang lama diutamakan mendapat lahan pengganti dan dibolehkan membangun kiosnya sendiri. “Namun, anehnya malah CV. ASPIPER (yang sebelumnya bernama Aspiper ini) yang dipercayakan pedagang justru memberikan sewa lahan dan bangunan kepada orang lain dengan harga Rp. 60 juta” ungkap Ayub sembari meminta kepada PT. KAI dapat menindak tegas CV. ASPIPER yang telah lari dari hasil musyawarah.
Menanggapi hal tersebut Wahyudi selaku Petugas Penertiban PT. KAI didampingi Pebrian Bid.Hukum dan Priono Bid.Aset/ukur mengatakan pihaknya hanya mendapat perintah dari atasan untuk melakukan penertiban terhadap kios yang belum dibongkar, karena tenggang waktu yang diberikan sudah cukup lama. “Kalau tanya dimana lahannya silahkan berhubungan dengan CV. ASPIPER atau pengembang, kami tidak mencampuri masalah harga dan PT. KAI hanya menyediakan lahan“ terang Wahyudi.
Menurut Wahyudi, pihaknya juga merasa dikhianati oleh CV. ASPIPER, karena mereka (Petugas PT. KAI) datang untuk bertemu dengan pengurus CV. ASPIPER tidak berhasil, bahkan saat dihubungi tak satupun Handphonenya yang aktif. “Kami sudah beberapa kali menghubungi pihak CV. ASPIPER tapi Handphonenya tidak aktif ” cetus Wahyudi. Namun demikian Wahyudi akan menyampaikan alasan pedagang yang berjumlah sekitar 7 orang lagi yang belum membongkar kiosnya dengan alasan belum mendapatkan lahan dari CV. ASPIPER yang diketahui disebut-sebut Direksinya bernama Maya Sari Siregar Cs.
Secara terpisah Wahyudi saat ditemui kru media mengaku bahwa kedatangan mereka menemui pemilik kios dan meminta agar Pemilik kios untuk segera membongkar bangunannya. Karna disepanjang lahan pinggir rel ini akan dibangun tembok pagar beton sebagai pengaman jalur lintasan Kereta Api “Tenggang waktu sudah cukup lama kita berikan agar bangunannya dibongkar, namun sebagian dari pedagang belum membongkar bangunannya. Sementara bangunan tembok beton akan segera kita bangun”, tutur Wahyudi. Masih kata Wahyudi, bahwa mereka hanya utusan dari kantor pusat Medan dan tidak bisa memutuskan apa yang menjadi usulan pemilik kios. Jadi kami menyarankan kepada para pemilik kios yang belum mendapatkan lahan pengganti agar datang menemui Pimpinan utama PT. KAI di Medan. “Usulan pemilik kios akan disampaikan ke Pimpinan di Medan dan bila perlu mereka (Pedagang) datang temui Pimpinan utama di kantor PT KAI Medan”, ujarnya.MT
Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar
Simalungun/CentraljNews.Com Pasca Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal...
Read more