DPC PBB (Pemuda Batak Bersatu) Simalungun beserta jajaran menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang terkena musibah akibat angin kencang di desa Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, Sabtu (20/06/2020) pukul 15.00 wib.
Bantuan paket sembako tersebut diserahkan langsung Ketua DPC PBB Chenwin Simbolon, S.Pd, yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Indra Buana Silalahi,SH didampingi Tim Investigasi DPC PBB Simalungun, serta tokoh pemuda Batak setempat. Adapun data korban yang terkena angin puting beliung yaitu Dermawan Silalahi (35) yang juga kerabat dekat abang dari wakil sekretaris DPC PBB Simalungun.
Ketua DPC PBB Simalungun Chenwin Simbolon mengatakan, pemberian bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemuda Batak Bersatu terhadap korban bencana alam yang mengalami kerusakan tempat tinggal.
“Ini sebagai perhatian PBB kepada masyarakat Simalungun, yang terkena musibah bencana alam agar terjalin hubungan silahturahmi antara PBB dan masyarakat simalungun” ujar Chenwin. Dengan bantuan ini, mengharapkan korban bisa bangkit secepatnya dari keterpurukan akibat musibah yang dialami.
Wakil Sekretaris DPC PBB Simalungun Indra Buana Silalahi, SH juga menambahkan Adapun bantuan sembako yang diberi yakni berupa beras, mie instan, dan minyak goreng, yang mana bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan ingin berbagi rasa dalam penderitaan warga yang sedang tertimpa musibah, “sehubungan kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tergolong ekstrim saat ini agar perangkat desa dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi situasi bencana alam. Seperti banjir, angin puting beliung dan musibah lainya, apabila ditemukan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian maupun perangkat desa guna percepatan tindakan penanggulangan bencana,” ungkapnya.RD
Perempuan di Kecamatan Huta Bayu Sebut Belum Pernah Istri Bupati Seperti Ratnawati “Dukung RHS-AZI”
Simalungun/CentraljNews.Com Kaum Perempuan di Kecamatan Hutabayu Raja mengungkapkan belum pernah ada seorang istri Bupati di kabupaten Simalungun yang seperti Ny....
Read more