Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Politik

KPUD Simalungun Diduga Main Mata Dengan Balon Bupati Perseorangan Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih

by CJ News
06/07/2020
in Politik
KPUD Simalungun Diduga Main Mata Dengan Balon Bupati Perseorangan Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentralJnews.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, yang diketuai Raja Ahab Damanik, Diduga main mata dengan Balon Bupati Kabupaten Simalungun Jalur Perseorangan Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih ini alasannya..!!
1. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab.Simalungun diduga melanggar PKPU No. 16 Tahun 2019 sebagaimana diubah menjadi PKPU No. 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah yang memaksakan Balon Bupati Simalungun Jalur Independen Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih Sebagai Peserta Pilkada untuk dapat di ikutkan dalam Tahapan Pilkada serentak ke empat tahun 2020.
2. Komisioner KPUD Kab.Simalungun diduga melanggar Undang Undanh No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Dareah Pasal 41 : 3 “Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat 1 (satu) tahun dan tercantum dalam daftar pemilih tetap pemilihan umum sebelumnya di provinsi atau kabupaten/kota dimaksud”.
Dimana dalam UU No. 10 Tahun 2026 pasal 41 : 3 ini dijelaskan untuk calon perseorangan adanya surat dukungan dan fotokopi KTP hal ini sangat fatal bagi komisioner KPUD simalungun bagaimana mereka mencocokkan surat dukungan dan fotokopi KTP, padahal di kecamatan jorlang hataran beberapa warga inisial WS, MS, HS, HM tidak pernah memberikan surat dukungan kepada Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih, bagaimana mereka bisa memalsukan surat dukungan yang dibubuhi tanda tangan, ini masih satu kejadian kecamatan bagaimana dengan kecamatan lain, dari antara ke empat tersebut ada yang menjabat sebagai Gamot di Desa Dolok Marlawan dan ada yang Pengawas Kelurahan/ Desa. Dimana ke empat nama tersebut dijadikan sebagai persyaratan untuk lolos secara administrasi untuk dapat diverifikasi faktualkan yang saat ini sedang berlangsung. Dan salah satu diantara ke empat warga tersebut berencana akan mengadukannya ke Bawaslu Simalungun dalam waktu dekat. Hal ini diketahui saat Pengawas Kelurahan/Desa memberikan photo B1.KWK kepada warga yang menanyakan apakah benar memberikan dukungan ke Wagner Damanik/Abidinsyah Saragih, Peserta Balon Bupati Kabupaten Simalungun Jalur Independen.
3. Komisioner KPUD Kab. Simalungun tidak memberikan dokumen berupa Surat Dukungan dan Fotokopi KTP kepada PPK untuk di Verifikasi Faktualkan PPS, yang diberikan hanya B.1. KWK Daftar nama-nama penduduk yang di stempel basah KPUD Kabupaten Simalungun, jadi untuk apa surat dukungan dan Fotokopi KTP sesuai uu no. 10 tahun 2016 pasal 41 : 3 diberikan calon independen ke KPUD Kabupaten Simalungun, hal ini disampaikan oleh PPK Kecamatan Jorlang Hataran Mandala Girsang beberapa hari yang lalu ke awak media. Artinya apa yang mau diferifikasi pps sedangkan surat dukungan dan fotokopi ktp tidak diberikan kepada pelaksana verifikasi faktual sesuai uu pilkada yang melakukan adalah PPS, hal inilah yang menguatkan dugaan bermain mata dengan Balon Bupati Jalur Independen.MJ

Post Views: 3

Baca Juga

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027
News

MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

Januari 25, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar akan Menggelar Mu­syawarah Cabang (Muscab) Ke-XII yang akan dilaksanakan pada Tanggal...

Read more
Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Kapolres Simalungun Gelar "Jumat Curhat" Bersama Komunitas Mahasiswa Gemapsi dan Himapsi
News

Kapolres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Bersama Komunitas Mahasiswa Gemapsi dan Himapsi

Oktober 30, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Kepolisian Resor Simalungun mengadakan inovasi kegiatan pertemuan dengan Komunitas Mahasiswa Bertajuk "Jumat Curhat", Dua Komunitas Mahasiswa yang melakukan dialog...

Read more
Diskusi Dalam Rangka Memperingati Hari Lahirnya Pancasila Bane Raja Manalu Ajak Generasi Muda Menjadi Perekat Pancasila
Politik

Diskusi Dalam Rangka Memperingati Hari Lahirnya Pancasila Bane Raja Manalu Ajak Generasi Muda Menjadi Perekat Pancasila

Mei 31, 2022

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Staff Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengajak generasi muda bangsa Indonesia menjadi perekat Pancasila. Hal demikian...

Read more
Pasca Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1443 H, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Simalungun
Politik

Pasca Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1443 H, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Simalungun

Mei 9, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Pasca Cuti Bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 H Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun...

Read more
KPU Pelalawan Sambangi Kantor Hanura Untuk Persiapan Partai Pendaftaran Pemilu
Politik

KPU Pelalawan Sambangi Kantor Hanura Untuk Persiapan Partai Pendaftaran Pemilu

Maret 17, 2022

Pelalawan/CentraljNews.Com Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pelalawan disambangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan....

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News