Central J'News
Jumat, Februari 3, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Nasional

Jangan Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual, Aktivis Perempuan Dayak Desak DPR Sahkan Undang-Undang PKS

by CJ News
12/07/2020
in Nasional
Jangan Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual, Aktivis Perempuan Dayak Desak DPR Sahkan Undang-Undang PKS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jakarta/CentraljNews.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang PKS ini sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya untuk melindungi kaum perempuan dari tindakan-tindakan kekerasan seksual.

Aktivis Perempuan Dayak, yang juga Pendiri Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka), Novia Adventy Juran mengatakan, Negara dan Pemerintah harus melindungi kaum perempuan Indonesia dari kekerasan seksual.

“Jangan malah melindungi pelaku kekerasan seksual. Karena itu, RUU PKS perlu segera dibahas dan disahkan sebagai payung hukum untuk melindungi kaum perempuan dari perbuatan-perbuatan kekerasan seksual,” tutur Novia Adventy Juran, Sabtu (11/7/2020)

Novia menuturkan, peristiwa-peristiwa nyata dan faktual di masyarakat sangat jamak, yang memperlihatkan betapa kaum perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa-peristiwa itu tidak mungkin menutupi mata, sebab begitu telanjang dan begitu nyata.

“Kita dikejutkan dengan sebuah peristiwa pilu yang menghancurkan kemanusiaan. Betapa tidak, seorang oknum Kepala Desa bersama dua perangkat desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah telah tega mencabuli dan memperkosa seorang anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan. Perbuatan keji ini sungguh tidak bisa ditoleransi oleh nurani. Ini contoh nyata,” ungkap Novia.

Oleh karena itu, para aktivis yang tergabung di dalam Forum Pemuda Kalimantan Tengah (Forpeka) menyampaikan rasa prihatin dan mengutuk tindakan ini sebagai sebuah kejahatan terhadap kaum perempuan.

“Kami menyampaikan dukungan serta solidaritas kami terhadap korban dan kaum perempuan yang hari ini masih terbelenggu didalam struktur masyarakat Indonesia yang sangat patriarki,” jelasnya

Bahkan lanjutnya, peristiwa itu sedang menampar wajah DPR yang telah menggeser pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 ke tahun 2021 mendatang.

“Kami menilai bahwa DPR tidak memahami kebutuhan rakyat dalam konteks perlindungan terhadap korban. Padahal, dalam data yang dikeluarkan oleh komnas perempuan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam 12 tahun ini terus mengalami kenaikan yang signifikan,” ungkapnya.

Kemudian, dilanjutkan mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Palangkaraya (GMKI Palangkaraya) ini, tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan apalagi di masa pandemi ini, membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) semakin penting untuk segera diloloskan.

Sebab, RUU PKS disusun demi memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual. “Karena dengan tidak adanya hukum, korban akan menuntut keadilan dengan cara apa?” imbuhnya.

Dengan melihat realitas yang terjadi terhadap korban pemerkosaan oknum kades dan perangkat desa yang ada di salah satu desa di Kabupaten Katingan itu, yang telah menghambat masa depan dan kemerdekaan korban yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah, maka perlu tindakan tegas dan sanksi berat dijatuhkan kepada para perangkat desa itu.

“Kami meminta Pemerintah mencopot dengan tidak hormat oknum kades dan perangkat desa tersebut. Kemudian meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi ketiga orang yang tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya.

Novia berharap, dalam proses peradilan harus ramah terhadap korban. Sebab, lanjutnya, KUHAP yang masih dipakai saat ini masih berorientasi pada perlindungan tersangka dan terdakwa.

“KUHAP belum beriorentasi pada perlindungan terhadap korban. Kami juga meminta ada pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan trauma dan keputus-asaan dalam menghadapi situasi yang sedang menimpa hidupnya. Pemerintah harus hadir menolong korban jelasnya.

Peristiwa disalah satu desa di Kabupaten Katingan itu, lanjut Novia, adalah sebuah peringatan kepada DPR yang dengan seenaknya mengeluarkan keputusan yang tidak pro terhadap kepentingan perempuan korban kekerasan.

“Hari ini sebuah kejadian pilu telah memberi pelajaran konkrit bagi DPR RI. Indonesia butuh perlindungan perempuan,” tandas Novia.RP

Post Views: 0

Baca Juga

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras
Nasional

Akhirnya DKPP RI Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu nya Diberi Sanksi Peringatan Keras

Januari 23, 2023

Nias Selatan/CentraljNews.Com Akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah memutuskan untuk memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan,...

Read more
Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan
Nasional

Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

November 29, 2022

Medan/CentraljNews.Com Terobosan demi terobosan dari Kinerja Walikota Medan Bobby Nasution dengan membuat program kerja yang pro rakyat ataupun kebijakan yang...

Read more
Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS
Nasional

Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

November 23, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Ternyata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pemangkasan yang meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem. Salah...

Read more
Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera
Ekonomi/Bisnis

Sime Darby Oils Membangun Refinery Berkapasitas 450.000 MT Di Sumatera

November 6, 2022

Medan/CentraljNews.Com Sime Darby Oils (SDO) membangun Refinery khusus minyak dan produk turunannya di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun,...

Read more
Mobil Isuzu Panther Bhonet pernah dipakai Jokowi.
Nasional

Pernah Dipakai Jokowi, Mobil Isuzu Panther Bhonet Dilelang dengan Harga Fantastis

September 25, 2022

Jakarta/CentraljNews.Com Mobil bekas Isuzu Panther Bhonet model MNPN/Stasion Wagon, tahun 1995 menjadi perhatian pengunjung pembukaan Solo Great Sale (SGS) di...

Read more
Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing
Ekonomi/Bisnis

Rumah Susun Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Agustus 23, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    711 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • MPC PP Kota Siantar Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Periode 2023-2027

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News