Asahan,CentralJnews.com
Polsek Pulau Raja menangkap AS (27 th) diduga Bandar Sabu warga dusun VI desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, pada Kamis 9/07/2020 sekira pukul 12.00 wib. Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani SH MH mengatakan penangkapan terhadap warga yang diduga bandar narkotika jenis Sabu ini.
Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga bandar sabu dengan ciri ciri menggunakan sepeda motor jenis RX King warna hitam membawa narkotika jenis Sabu. Selanjutnya, Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani, SH, MH segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 12.00 Wib target pun termonitor dilokasi kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat melakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan petugas polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang akhirnya terjatuh, begitupun pelaku masih berusaha membuang timbangan elektronik serta narkotika jenis sabu untuk menghilangkan barang bukti, namun atas kesigapan petugas pelaku dapat dibekuk dan di amankan.
Kemudian Tim melakukan penggeledahan dirumah pelaku berlokasi di dusun VI desa Pulau Rakyat Pekan, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Suyad. Saat pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu yang berada diatas Loudspeaker dikamar pelaku.
Sementara barang bukti yang di dapat Polisi saat kejar-kejaran dengan pelaku ada 2 bungkus plastik sedang berisi sabu, 1 bungkus kecil berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Handphone warna hitam merek Nokia dan uang sejumlah Rp.115.000 (Seratus lima belas ribu rupiah) serta 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah skop plastik.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut” ujar Kapolres Asahan melalui Kapolsek Rahmadani via press rilis WA group kepada awak Media CentraljNews, Sabtu 11/07/2020.MT