Jakarta/CentraljNews.com
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Indonesia diminta segera bergerak membongkar praktik mafia pemasok barang-barang ilegal dari luar, khususnya dari Thailand.
Barang-barang ilegal berupa baja dan besi itu yang dipergunakan sebagai bahan baku untuk pembangunan infrastruktur pada Pemerintahan Joko Widodo-Amin Maáruf kali ini. Praktik jual beli barang-barang ilegal itu telah berlangsung cukup lama.
Koordinator Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) Simon F Tambunan mengungkapkan, praktik mafia impor besi dan baja itu dilakukan oleh orang luar yang berkolaborasi dengan para pemain lokal di Indonesia. Dan diduga, juga melibatkan sejumlah oknum di kepolisian dan bea cukai.
“Peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan Presiden Joko Widodo di berbagai daerah. Artinya, praktik mafia impor besi dan baja ilegal itu telah merugikan Negara Indonesia. Apalagi, yang membeli adalah BUMN dan pemerintah Indonesia sendiri. Masa barang ilegal dari mafia bertransaksi dengan BUMN dan Pemerintah? Ini harus dibongkar tuntas,” ungkap Simon F Tambunan, di Jakarta, Senin (13/07/2020).
Sebagaimana diketahui, lanjut Simon F Tambunan, Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang saat ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang massif sangat memberikan efek positif dalam perkembangan masyarakat di Tanah Air, serta mengubah wajah Indonesia menuju ke arah yang baik.
Sejarah membuktikan dengan adanya pembangunan infrastruktur maka sebuah negara akan mengalami kemajuan yang pesat. Pembangunan infrastruktur adalah modal dan tujuan untuk mempersatukan nusantara dalam bingkai NKRI.
Keinginan tinggi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia mencerminkan kebijakan pemerintah, seharusnya juga disertai dengan berkembangnya industri di Indonesia, khususnya Industri Logam.
“Namun, faktanya 3 tahun belakangan ini ternyata Industri Besi dan Baja Kita malah mengalami kemunduran. Hal tersebut diakibatkan banjirnya Impor Besi dan Baja dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nilai Impor Besi dan Baja sejak Tahun 2018 meningkat setidaknya 28,31 %,” jelas Simon.
Kondisi ini tentu merupakan suatu paradoks yang sungguh tidak masuk diakal. Terlebih, dengan memperhatikan neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit yang sangat jauh.
“Setelah kami telusuri, kami dapati fakta ternyata faktor yang menyebabkan tersebut adalah adanya permainan para Mafia Impor Besi dan Baja,” ungkapnya.
Nah, dia melanjutkan, praktek curang tersebut saat ini telah disidik oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Namun belum ada perkembangan yang signifikan.
“Berdasarkan penelusuran kami, pelaku importir baja dan besi itu yakni PT. Gunung Inti Sempurna dan PT. Prisma Paramitra, yang ternyata adalah anak Perusahaan PT. Angkasa Sentosa Abadi yang dimiliki oleh pengusaha Kimin Tanoto,” beber Simon F Tambunan.
Kemudian, berdasarkan Penyidikan Polda Metro Jaya, perusahaan-perusahaan itu telah melakukan praktek curang untuk melakukan impor besi dan baja.
“Namun kami Aliansi Advokat Muda Indonesia merasa pihak-pihak terkait belum mengusut secara komprehensif perkara ini. Kecurigaan kami ini adalah berawal dari investigasi kami, dimana ternyata Penyidik pada Kepolisian daerah Metro Jaya belum juga mengusut perkara ini lebih dalam,” ungkapnya.
Seharusnya,ditegaskan Simon, penyidik mesti juga mendalami proses bagaimana alur impor besi dan baja serta kemana penggunaan besi dan baja yang diimpor oleh anak perusahaan milik Kimin Tonoto ini beredar dan dipergunakan.
Di samping itu, menurut Simon, patut dicurigai terdapat keterlibatan atau turut serta dari oknum pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang saat ini dipimpin oleh Agus Suparmanto.
“Dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum di Kementerian Perdagangan dalam perbuatan curang para mafia besi dan baja ini harus diusut tuntas. Besar dugaan kami, dalam peristiwa ini sarat tindak pidana korupsi dan dugaan gratifikasi,” jelasnya.
Simon menegaskan Penyidik harus berani mengusut dan menjadikan ini sebagai pintu masuk untuk mengusut permainan para Mafia Import Besi dan Baja. Tindak Pidana ini bukanlah pidana kecil yang dapat dilakukan oleh orang per orang, namun sudah barang tentu adalah sebuah Pidana Korporasi.
Terlebih, lanjut Simon, ternyata berdasarkan penelusuran dan bukti yang kami miliki Kimin Tanoto selaku pemilik PT Angkasa Sentosa Abadi, yang merupakan induk dari PT Gunung Inti Sempurna dan PT Prisma Paramitra, sepertinya masih mempunyai banyak rencana untuk memperkuat permainan mafia impor besi dan baja di masa-masa proses massifikasi pembangunan infrastruktur yang masih berlangsung di Indonesia.
“Dugaan ini kami peroleh berdasarkan data pada Kementerian Hukum dan HAM, dimana ternyata Kimin Tanoto saat ini bahkan telah menduduki posisi Presiden Komisaris pada PT Gunung Garuda dan PT Gunung Raja Paksi, yakni perusahaan Produsen Besi dan Baja Lokal,” bebernya.
Perlu diketahui, dia melanjutkan, dalam kasus yang sedang diusut Polda Metro Jaya, terutama dalam peristiwa pidana yang saat ini diusut oleh Polda Metro Jaya, PT Gunung Garuda dan PT Gunung Garuda Raja Paksi itu adalah merupakan pemilik sertifikat SNI yang dipalsukan oleh anak Perusahaan milik Kimin Tanoto
“Sehingga adalah wajar apabila kami curiga dimana disatu sisi Kimin Tanoto adalah seorang Importir Besi dan Baja (API-U) serta sekaligus juga Presiden Komisaris pada Perusahaan yang memproduksi besi dan baja. Kami berharap, tambahan informasi ini dapat digunakan Penyidik untuk membongkar permainan Mafia Import Besi dan Baja,” tandas Simon F Tambunan.JRP