Central J'News
Jumat, September 11, 2026
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Politik

Lesu, Partisipasi Pemilih Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Terancam Turun Drastis

by cjnews
15 Juli 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Jakarta/CentraljNews.com

Proses demokratisasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) yang akan digelar pada Desember 2020 lesu.

Pakar Komunikasi Politik, Kennorton Hutasoit mengatakan, partisipasi pemilih Pilkada 2020 yang jadwal pelaksanaannya 9 Desember 2020 kemungkinan akan turun drastis.

“Penyebabnya, bisa jadi warga masih enggan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya karena khawatir penularan Covid-19 di lokasi-lokasi yang berpotensi kerumunan warga,” ujar Kennorton Hutasoit, di Jakarta, Senin (13/07/2020).

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 ini akan berdampak pada kegiatan pemberian suara pada Pilkada 2020. Karena berkaitan langsung dengan pembatasan kegiatan komunikasi tatap muka dalam jumlah banyak, baik komunikasi penyelenggara pemilu dengan pemberi suara maupun komunikasi calon kepala daerah dengan pemberi suara.

“Terbatasnya komunikasi ini bisa berdampak pada kurangnya pengetahuan gairah, dan partisipasi pemberi suara pada Pilkada 2020 nanti,” kata lulusan Magister Ilmu Komunikasi Politik dan Media Universitas Mercu Buana Jakarta.

Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Partisipasi pemilih pada Pilkada nanti bisa jadi dibawah partisipasi pemilih pada pilkada sebelumnya.

“Kita tahu partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2018 sekitar 73,24 persen, pada 2017 bekisar 70-75 persen, dan pada 2015 berkisar 65-70 persen,” lanjut Ken.

Sebenarnya, kata dia lagi, tanpa dalam situasi pandemi Covid-19, akhir-akhir ini ada kecenderungan penurunan partisipasi pemilih karena berbagai faktor. Antara lain, menurunnya kecenderungan warga negara untuk mengidentifikasi diri dengan partai politik dan secara bersamaan meningkatnya proporsi independen dalam politik, meningkatnya proporsi pemberi suara yang membelot dari kesetiaan terhadap partai, meningkatnya tingkat pemberian suara split ticket atau kader berbeda pilihan politik dengan parpol, meningkatnya kehadiran di antara independen dan partisan yang lemah dan meningkatnya ketergantungan pada media dalam masyarakat yang kompleks.

Terbatasnya komunikasi penyelenggara dan kontestan dengan pemberi suara baik melalui tatap muka maupun melalui media yakni media massa dan media sosial, dalam perspektif pemberian suara sebagai tindakan komunikasi, ini akan berdampak pada partisipasi pemberi suara pada Pilkada nanti.

“Kita tahu, pemberi suara rasional dan pemberi suara responsif, serta pemberi suara aktif membutuhkan informasi untuk memutuskan pilihannya. Ketika para pemberi suara tipe ini tidak mendapat informasi yang cukup pada Pilkada 2020 nanti, mereka bisa saja memutuskan tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan ini otomatis akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih,” ungkapnya.

Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan atau Walikota/Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sudah siap untuk direalisasikan.

“Dalam ketentuan ini, ada aturan-aturan Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi penyelenggara, calon, dan pemilih yang juga akan berpotensi mengurangi gairah dan partisipasi pemilih,” ujarnya.

Sedangkan, jumlah calon tunggal dalam pilkada cenderung meningkat. Dari sembilan calon tunggal pada Pilkada 2017 menjadi 11 calon tunggal pada Pilkada 2018.

Dalam bahasa Inggris calon tunggal disebut noncontested election atau pemilu tanpa persaingan. Pilkada dengan calon tunggal ini juga akan berdampak pada menurunnya tingkat partisipasi pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Atau setidaknya bisa dicurigai terjadi mobilisasi pemberi suara yang massif di pilkada dengan calon tunggal,” ujarnya.

Undang-Undang Pilkada pun sudah beberapa kali diubah mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014, kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015,  UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan perubahan terakhir akibat pandemi terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2020.

Menurut Ken, ini menunjukkan perubahan UU Pilkada bukan sesuatu yang sulit dilakukan kalau mau mengadopsi ketentuan menutup ruang calon tunggal.

Undang-Undang Pilkada mestinya bisa mengadopsi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah memuat ketentuan dalam Pasal 229 ayat 2 yang bertujuan mencegah pasangan calon tunggal dalam Pemilu Presiden.

Ketentuan yang dimaksud ialah KPU menolak pendaftaran pasangan calon dalam hal, satu, pendaftaran satu pasangan calon diajukan gabungan dari seluruh partai politik peserta pemilu.

Atau, dua, pendaftaran satu pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik peserta pemilu yang mengakibatkan gabungan partai politik peserta pemilu lainnya tidak dapat mendaftarkan pasangan calon.

“Menurut saya aturan ini penting diadopsi untuk tidak membuka ruang pada calon tunggal, apalagi selama ini pasangan calon perseorangan sebagai alternatif menghadapi calon yang memborong dukungan parpol, dalam pilkada masih sangat jarang,” pungkas Kennorton Hutasoit.RP

Tags: Pilkada Serentak di Pandemi Covid-19
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga yang digelar di...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

by CentralJnews.com
4 Februari 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga serta Forkopimda Kabupaten Simalungun menghadiri Rapat...

Read more
Ekonomi/Bisnis

HPS “Main Proyek”, Pemuda Dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

by CentralJnews.com
22 Agustus 2025
0

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Atas Nama Gerakan Peduli Adhyaksa, Pemuda dan Masyarakat Kota Pematangsiantar Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada 21 Agustus 2025....

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

27 April 2026
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

15 April 2026
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe dan THM

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Tengah Malam Digerebek di Kost Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

3 Maret 2026
Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek.!! Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Sabu Kabur

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres BatuBara Diminta Bertindak

31 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Kabupaten Batu Bara Diduga Milik Oknum DPRD Setempat

29 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Soroti Intervensi Anggota DPRD Dalam Proses Tender di Pemko Siantar

26 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba