Tangerang/CentraljNews.com
Seleksi masuk Sekolah Negeri di wilayah Tangerang, Provinsi Banten sarat penyelewengan. Tidak sedikit calon murid yang telah memenuhi ketentuan prestasi, nilai bahkan jarak ke sekolah negeri yang kandas dari penerimaan di sekolah-sekolah negeri.
Petrus Pasaribu, salah seorang Orangtua Murid yang berdomisili di Perumahan Villa Tangerang Elok Blok E 8, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang mengungkapkan, pihak Sekolah Negeri di Tangerang diduga telah menyelewengkan seleksi masuk Sekolah Negeri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di Tangerang.
“Kami tidak mengetahui apa saja yang menjadi ukuran pasti pihak sekolah untuk menerima anak-anak murid. Semua serba tertutup. Tidak transparan, dan sangat tidak masuk akal alasan-alasan yang disampaikan pihak sekolah kepada orang tua murid,”tutur Petrus, Senin (13/07/2020).
Dia menuturkan, anaknya bernama Yones Christian Chandra Pasaribu telah mendaftar secara online untuk seleksi masuk dengan sistem PPDB ke SMP Negeri 1 Pasar Kemis, Tangerang.
Petrus melanjutkan, anaknya Yohanes Christian Chandra Pasaribu adalah kelahiran Tangerang, 27 Juni 2008, yang sudah lulus dari Sekolah Dasar di Pasar Kemis. Mengikuti seleksi masuk SMP N 1 Pasar Kemis dengan jalur zonasi.
Pada Jumat 10 Juli 2020, dirinya mendapat informasi bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2020 akan diumumkan nama-nama anak yang diterima di SMP Negeri 1 Pasar Kemis. Karena merasa sudah memenuhi semua persyaratan, Petrus bersama beberapa orangtua murid lainnya mendatangi SMPN 1 Pasar Kemis untuk mengecek pengumuman terhadap anak-anak mereka.
Alangkah terkejutnya Petrus, begitu petugas operasional SMP N 1 Pasar Kemis bernama Nanang menyerahkan tanda ketidak lulusan anaknya di sekolah itu.
“Alasan yang kami terima, seleksi sudah penuh. Kuota telah habis. Padahal anak saya sudah mendaftar secara online dan juga mengikuti sistem PPDB zonasi. Jarak rumah ke SMP N 1 Pasar Kemis tidak jauh. Masih dalam satu kelurahan,” ujar Petrus.
Jika dengan mengikuti zonasi, lanjut Petrus, seharusnya anaknya diterima di SMP N 1 Pasar Kemis yang beralamat di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu.
Petrus dan para orang tua murid lainnya mencoba menanyakan, daftar anak yang sudah diterima sebaiknya dipampangkan saja di papan pengumuman. Namun, petugas sekolah SMP N 1 Pasar Kemis tidak berkenan.
Malah lanjutnya, petugas di SMP N 1 Pasar Kemis itu berkelit dengan berupaya menjelaskan jenis-jenis seleksi yang harus diikuti calon murid yang mendaftar ke SMP Negeri 1 Pasar Kemis.
“Katanya ada jalur prestasi, ada jalur zonasi, ada jalur kurang mampu. Kan anak saya malah anak berprestasi. Dia ikut Olimpiade Fisika dari sekolahnya dan masuk peringkat 10 besar se-Tangerang Raya. Nilainya juga di atas angka 8 semua. Dari segi zonasi atau jarak SMP Negeri 1 Pasar Kemis juga masih satu kelurahan dengan kami. Dimana persyaratan yang tidak kami penuhi?” tandas Petrus.
Desas-desus lanjut Petrus, ada sejumlah calo yang mendekati para orang tua murid yang anaknya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi masuk SMP Negeri 1 Pasar Kemis.
Dengan mencoba menawarkan jasa bahwa dengan membayar per orang antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, anak yang belum lulus dalam pendaftaran itu bisa diterima lagi di SMP Negeri 1 Pasar Kemis.
“Ada saja yang menawarkan jasa calo disekitar sekolah. Kami tidak mau, masa anak kami mau sekolah dibuat begitu?” tandas Petrus. Dia meminta Kepala Dinas Pendidikan Tangerang segera menunda proses belajar mengajar Tahun Ajaran Baru sampai semua proses seleksi dilakukan dengan baik, dan transparan. Tanpa ada praktik-praktik percaloan dan juga praktik-praktik memanipulasi proses seleksi.
Petrus mengatakan,para orang tua yang mengalami peristiwa yang sama di SMP N 1 Pasar Kemis, dan disekolah-sekolah yang ada di wilayah Tangerang. Mulai dari level SD Negeri, SMP Negeri dan SMA Negeri akan mengadukan persoalan yang mereka alami dalam proses PPDB Tahun 2020 di Tangerang.
“Ini para pengawas mesti turun untuk memeriksa sekolah-sekolah yang diduga sudah tidak menjalankan proses PPDB dengan semestinya. Kami akan melaporkan ini,” ujarnya.
Pada Senin 13 Juli 2020, pihak SMP N 1 Pasar Kemis menjadwalkan daftar ulang terhadap para calon murid yang mengikuti seleksi PPDB tahun 2020 ini.
“Kami minta ini dibuka semua, dibongkar. Masa ditutup-tutupi dan dibohong-bohongi semua,” tandas Petrus.RFP