Central J'News
Senin, Juli 7, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Praktik Pungli, Peredaran Narkoba Dan Korupsi di Lapas dan Rutan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Raya, Dirjen PAS Dan Menkumham

by cjnews
23 Juli 2020
92
SHARES
16
VIEWS

Jakarta/CentraljNews.com

Harapan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dengan cara melakukan asimilasi kepada para terpidana dan tahanan.

Sayangnya, pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 itu ternyata tidak sejalan dengan memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas-lapas.

Hingga saat ini, praktik jual beli narkotika dan juga bandar narkoba masih marak di lapas-lapas. Bahkan, kini semakin ditimpali lagi dengan maraknya pungutan liar alias pungli.

Koordinator Barisan Muda Jakarta (BMJ) Adi Putera mengungkapkan, di salah satu lapas terbesar di Indonesia, Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, di Jakarta Timur, praktik pungli dan praktik kejahatan narkotika kian merajalela.
Begitu juga di Lapas Narkotika Pematang Raya Kabupaten Simalungun masih banyak praktik-praktik kejahatan narkotika yang kian merajalela. Pemberitaan ini makin mencuat akhir-akhir ini di berbagai media yang menyebutkan “Marak Peredaran Sabu, Diduga Oknum Pegawai Lapas di Lapas Narkotika Pematang Raya Terlibat”. Berita ini lagi marak disiantar-simalungun.

Meski sudah sangat sering diingatkan, bahkan digeruduk, perilaku jahat tersebut tak kunjung surut.

“Karena itu, kami mendesak Bapak Menkumham Yasonna H Laoly, Dirjen Permasyarakatan dan jajarannya, agar segera mencopot Kepala Lapas Cipinang dan Kepala Lapas Narkotika Pematang Raya Kabupaten Simalungun karena membiarkan praktik pungli dan dugaan peredaran narkotika,” tutur Adi Putera, dalam siaran persnya, Rabu (22/7/2020).

Jika kondisi seperti itu terus menerus tidak ditindak tegas, lanjutnya, maka pimpinan tertinggi, yakni Dirjen PAS dan bahkan Menkumham sendiri harus mundur dari jabatannya.

“Jika Menteri Hukum dan HAM diam dan tidak tegas terkait ini, maka desakan akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan besar dalam Reformasi Lapas, dan meminta Menteri Yasonna Laoly dipecat,” tandasnya.

Saat ini, lanjutnya, perlu upaya yang sangat serius untuk memerangi dan memberantas pungli dan peredaran narkotika di Lapas Cipinang dan Lapas Narkotika Raya Kabupaten Simalungun.

“Kami mendesak BNN untuk segera melakukan sidak dan tes urin massal di Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Raya dan lapas-lapas lainnya. Sebagai tindak lanjut pembuktian bahwa adanya peredaran Narkoba hampir di semua Lapas,” cetus Adi Putera.

Dia mengingatkan, lapas harus dibina dengan baik sesuai visi dan misinya. Serta menjunjung tinggi keadilan, agar lapas tidak lagi dijadikan lahan bisnis bagi bandar narkotika.

Padahal, katanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri mengakui jumlah pecandu narkotika yang ditahan di lapas di berbagai daerah di Indonesia kian membengkak.

“Terkhusus Narapidana Narkotika telah kita ketahui bersama adalah suatu kejahatan yang bersifat jaringan dan Extraordinary Crime. Sehingga tertangkapnya para pemakai ataupun pengedar narkoba tak berarti peredaran narkoba telah di minimalisir. Malah, peredaran yang semakin marak akibat kelonggaran kebijakan. Dan banyaknya oknum di lapas dan rutan yang ikut serta dalam praktik kotor ini,” bebernya.

Sederhananya, kata dia, jika pihak lapas dan rutan melakukan sidak massif dan memperketat peraturan, maka peredaran narkoba bisa di minimalisir di rutan dan lapas.

“Nah, yang terjadi apa? Kalapas dan karutan tak melakukan apa-apa. Malah mereka turut bermain,” ujarnya.

Pungli dan peredaran narkotika, kata dia, malah menjadi wabah yang lebih bahaya dibanding wabah Covid-19 yang sedang mendera Indonesia.

Di Lapas Cipinang, lanjut Adi, dari tracking peredaran narkoba, ditemukan adanya, pengendalian peredaran Sabu Cair dengan menggunakan mainan anak. Kemudian, ada pengendalian peredaran narkoba yang ditemukan di Kapal Cepat Aceh Tamiang, pengendalian sebanyak 17 ribu gram sabu dan 17 ribu butir pil ekstasi pada tahun 2017.

Yang lebih miris lagi, lanjutnya, sejumlah regulasi seperti PP Nomor 32 tahun 1999 yang mewajibkan pemberian sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sabun cuci, serta Permenkumham No 40 tahun 2017 yang mengatur standar makanan dalam siklus 10 hari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, sayuran, buah, snack dan makanan tambahan, semuanya tidak ada yang sesuai.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi itu tidak berjalan. Bahkan diduga kaki tangan dan juga keluarga dari Menkumham bersama kroni-kroninya yang main proyek makanan dan pengadaan-pengadaan di lapas-lapas. Itu harus ditindak tegas, ditangkap dan dipenjarakan,” bebernya.

Sedangkan pada PP No 32 tahun 1999 yang mewajibkan Pemberian Alas Tidur, Selimut, Bantal secara Gratis, pun tidak dilakukan.

Demikian juga pada regulasi PP No 32 tahun 1999 yang mewajibkan terselenggaranya Air Bersih untuk MCK per WBP per hari sebanyak 60 liter, itu omong kosong semua.

“Apakah dari sekian banyak peraturan sudah dijalankan? tidak,” jelasnya. Bahkan, pemberian pakaian Dinas di Lapas Cipinang bagi para WBP tidak terjadi. Malah mereka menggunakan pakaian sendiri.

“Selain tahanan pendamping, juga pakaian dalam yang diwajibkan oleh Lapas untuk diberikan kepada WBP, khususnya Perempuan belum ada sama sekali. Pemberian perlengkapan mandi dan cuci hanya diberikan pada awal WBP masuk saja. Sementara diwajibkan sekali sebulan. Kemana anggarannya Pak” tandas Adi.

Karena itu, selain praktik pungli, praktik peredaran narkoba, di lapas-lapas juga terjadi praktik dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Sudah selayaknya Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Pematang Raya, Dirjen PAS dan bahkan Menkumham Yasonna H Laoly dilengserkan. Mereka itu penjahat sesungguhnya yang bertopengkan sebagai pejabat,” pungkas Adi.JRP

Tags: Peredaran Narkotika di Lapas dan RutanPratik Pungli
Share84Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba