Central J'News
Sabtu, Januari 28, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Praktik Pungli, Peredaran Narkoba Dan Korupsi di Lapas dan Rutan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Raya, Dirjen PAS Dan Menkumham

by CJ News
23/07/2020
in Peristiwa
Praktik Pungli, Peredaran Narkoba Dan Korupsi di Lapas dan Rutan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Raya, Dirjen PAS Dan Menkumham
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jakarta/CentraljNews.com

Harapan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dengan cara melakukan asimilasi kepada para terpidana dan tahanan.

Sayangnya, pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 itu ternyata tidak sejalan dengan memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas-lapas.

Hingga saat ini, praktik jual beli narkotika dan juga bandar narkoba masih marak di lapas-lapas. Bahkan, kini semakin ditimpali lagi dengan maraknya pungutan liar alias pungli.

Praktik Pungli, Peredaran Narkoba Dan Korupsi di Lapas dan Rutan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Raya, Dirjen PAS Dan MenkumhamKoordinator Barisan Muda Jakarta (BMJ) Adi Putera mengungkapkan, di salah satu lapas terbesar di Indonesia, Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, di Jakarta Timur, praktik pungli dan praktik kejahatan narkotika kian merajalela.
Begitu juga di Lapas Narkotika Pematang Raya Kabupaten Simalungun masih banyak praktik-praktik kejahatan narkotika yang kian merajalela. Pemberitaan ini makin mencuat akhir-akhir ini di berbagai media yang menyebutkan “Marak Peredaran Sabu, Diduga Oknum Pegawai Lapas di Lapas Narkotika Pematang Raya Terlibat”. Berita ini lagi marak disiantar-simalungun.

Meski sudah sangat sering diingatkan, bahkan digeruduk, perilaku jahat tersebut tak kunjung surut.

“Karena itu, kami mendesak Bapak Menkumham Yasonna H Laoly, Dirjen Permasyarakatan dan jajarannya, agar segera mencopot Kepala Lapas Cipinang dan Kepala Lapas Narkotika Pematang Raya Kabupaten Simalungun karena membiarkan praktik pungli dan dugaan peredaran narkotika,” tutur Adi Putera, dalam siaran persnya, Rabu (22/7/2020).

Jika kondisi seperti itu terus menerus tidak ditindak tegas, lanjutnya, maka pimpinan tertinggi, yakni Dirjen PAS dan bahkan Menkumham sendiri harus mundur dari jabatannya.

“Jika Menteri Hukum dan HAM diam dan tidak tegas terkait ini, maka desakan akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan besar dalam Reformasi Lapas, dan meminta Menteri Yasonna Laoly dipecat,” tandasnya.

Saat ini, lanjutnya, perlu upaya yang sangat serius untuk memerangi dan memberantas pungli dan peredaran narkotika di Lapas Cipinang dan Lapas Narkotika Raya Kabupaten Simalungun.

“Kami mendesak BNN untuk segera melakukan sidak dan tes urin massal di Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Raya dan lapas-lapas lainnya. Sebagai tindak lanjut pembuktian bahwa adanya peredaran Narkoba hampir di semua Lapas,” cetus Adi Putera.

Dia mengingatkan, lapas harus dibina dengan baik sesuai visi dan misinya. Serta menjunjung tinggi keadilan, agar lapas tidak lagi dijadikan lahan bisnis bagi bandar narkotika.

Padahal, katanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri mengakui jumlah pecandu narkotika yang ditahan di lapas di berbagai daerah di Indonesia kian membengkak.

“Terkhusus Narapidana Narkotika telah kita ketahui bersama adalah suatu kejahatan yang bersifat jaringan dan Extraordinary Crime. Sehingga tertangkapnya para pemakai ataupun pengedar narkoba tak berarti peredaran narkoba telah di minimalisir. Malah, peredaran yang semakin marak akibat kelonggaran kebijakan. Dan banyaknya oknum di lapas dan rutan yang ikut serta dalam praktik kotor ini,” bebernya.

Sederhananya, kata dia, jika pihak lapas dan rutan melakukan sidak massif dan memperketat peraturan, maka peredaran narkoba bisa di minimalisir di rutan dan lapas.

“Nah, yang terjadi apa? Kalapas dan karutan tak melakukan apa-apa. Malah mereka turut bermain,” ujarnya.

Pungli dan peredaran narkotika, kata dia, malah menjadi wabah yang lebih bahaya dibanding wabah Covid-19 yang sedang mendera Indonesia.

Di Lapas Cipinang, lanjut Adi, dari tracking peredaran narkoba, ditemukan adanya, pengendalian peredaran Sabu Cair dengan menggunakan mainan anak. Kemudian, ada pengendalian peredaran narkoba yang ditemukan di Kapal Cepat Aceh Tamiang, pengendalian sebanyak 17 ribu gram sabu dan 17 ribu butir pil ekstasi pada tahun 2017.

Yang lebih miris lagi, lanjutnya, sejumlah regulasi seperti PP Nomor 32 tahun 1999 yang mewajibkan pemberian sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sabun cuci, serta Permenkumham No 40 tahun 2017 yang mengatur standar makanan dalam siklus 10 hari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, sayuran, buah, snack dan makanan tambahan, semuanya tidak ada yang sesuai.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi itu tidak berjalan. Bahkan diduga kaki tangan dan juga keluarga dari Menkumham bersama kroni-kroninya yang main proyek makanan dan pengadaan-pengadaan di lapas-lapas. Itu harus ditindak tegas, ditangkap dan dipenjarakan,” bebernya.

Sedangkan pada PP No 32 tahun 1999 yang mewajibkan Pemberian Alas Tidur, Selimut, Bantal secara Gratis, pun tidak dilakukan.

Demikian juga pada regulasi PP No 32 tahun 1999 yang mewajibkan terselenggaranya Air Bersih untuk MCK per WBP per hari sebanyak 60 liter, itu omong kosong semua.

“Apakah dari sekian banyak peraturan sudah dijalankan? tidak,” jelasnya. Bahkan, pemberian pakaian Dinas di Lapas Cipinang bagi para WBP tidak terjadi. Malah mereka menggunakan pakaian sendiri.

“Selain tahanan pendamping, juga pakaian dalam yang diwajibkan oleh Lapas untuk diberikan kepada WBP, khususnya Perempuan belum ada sama sekali. Pemberian perlengkapan mandi dan cuci hanya diberikan pada awal WBP masuk saja. Sementara diwajibkan sekali sebulan. Kemana anggarannya Pak” tandas Adi.

Karena itu, selain praktik pungli, praktik peredaran narkoba, di lapas-lapas juga terjadi praktik dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Sudah selayaknya Kalapas Cipinang, Kalapas Narkotika Pematang Raya, Dirjen PAS dan bahkan Menkumham Yasonna H Laoly dilengserkan. Mereka itu penjahat sesungguhnya yang bertopengkan sebagai pejabat,” pungkas Adi.JRP

Post Views: 4

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    709 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    656 shares
    Share 319 Tweet 140
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News