Simalungun/CentraljNews.com
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tim Tepatnya Senin, 27/7/2020 di dapatkan telah dilaksanakan Rapat Komite bersama dengan Orangtua Wali Murid Kelas VI yang telah tamat namun kepala sekolah tidak ikut rapat.
Berdasarkan informasi yang berkembang dari salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya inisial TS bahwa telah dilakukan rapat yang membicarakan salah satunya tentang Pemberitaan yang terbit minggu lalu di www.CentraljNews.com tentang pungutan Rp.220.000/murid yang dipotong langsung dari tabungan siswa selama Tahun Ajaran 2019/2020.
Sekedar diketahui sesuai dengan kelender pendidikan siswa/i kelas VI sesungguhnya sudah Lulus alias Tamat dan bisa dikatakan bukan wali murid lagi, melainkan mantan wali murid yang sudah tamat. Artinya rapat yang diadakan kepsek Nurmaida Purba itu tidak layak untuk ditiru karena pembelajaran Tahun Ajaran 2019/2020 telah usai dan sudah masuk tahun ajaran 2020/2021 yang sedang berjalan.
Masih kata TS bahwa di dalam rapat tersebut terdengar suara lantang Guru Kelas VI inisial AS dengan menanyakan langsung kepada peserta rapat komite dengan bunyi “Tidak ada yang keberatan atas pungutan yang sudah dikumpul Rp.220.000,- khan”, capnya ke peserta rapat.
Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas sebelumnya sudah ada Larangan tidak ada kutipan di akhir penamatan siswa/i Se-Simalungun termasuk uang terimakasih, akan tetapi Kepsek SD Negeri 091639 Bandar Masilam Nurmaida Purba, S.Pd serasa kebal dan kuat sehinga mengabaikan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang larangan pungli dan ucapan terima kasih.
Berdasarkan konfirmasi dengan Korwil minggu lalu atas nama Tomi Hutahaean mengatakan sesungguhnya telah mengingatkan Kepala Sekolah Nurmaida Purba untuk tidak melakukan pungutan apapun itu, tetapi Kepsek Nurmaida Purba masih melanggar larangan tersebut.
Masih kata Korwil Bandar Masilam telah mengetahui kasus tersebut atas laporan guru dan telah memanggil Kepsek Nurmaida Purba di dalam keterangannya kepada Korwil bahwa “Uang yang dikumpulkan sebesar Rp.220.000,-/siswa dengan jumlah siswa 24 orang, totalnya Rp.5.280.000 uang yang dikumpulkan itu untuk biaya fotokopi dan dan bingkisan untuk para guru-guru”, terangnya kepada awak media.
Korwil Tomi Hutahaean juga terangkan bahwa Dana Bos TW II untuk SD Negeri 091639 Bandar Masilam juga telah cair ucap korwil. Berarti dapat disimpulkan tidak bisa alasan untuk biaya fotokopi karena ujian juga dilakukan berbasis daring.
Dan berdasarkan penjelasan sumber inisial TS juga menerangkan bahwa bingkisan yang diberikan kepada guru hanya sekedar saja, diperkirakan hanya Rp. 500.000,- untuk semua guru yang di bagikan, selebihnya banyak yang di kantongi Kepsek ucap sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi Kepsek SD Negeri 091639 Nurmaida Purba, S.Pd dan Guru Kelas VI Ani Syahdiah, S.Pd.TIM
Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan
Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok...
Read more