Simalungun/CentraljNews.com
Tanggung jawab sebagai Nenek, Bunga Sihombing sudah memasukkan cucunya di Kartu Keluarganya atas nama Daniel Prancis Sitorus anak dari Borunya yang yatim piatu sudah dilakukan sebaik mungkin tapi malang yang didapat.
Melihat keadaan kehidupan cucunya Prancis dengan rasa terpaksa nenek memasukkan cucunya ke Kartu Keluarganya guna mendapat pertanggung jawaban dan data catatan kependudukan cucunya, ucap nenek ke awak media Selasa, 22 Juli 2020.
Masih kata Nenek Bunga Sihombing, mengatakan ke awak media “wajarlah saya sebagai neneknya Prancis mengupayakannya karena situasinya masih butuh perhatian dan biaya Pendidikannya, jadi dengan upaya itulah saya memasukkannya guna mendapat Bansos PKH demi cucunya yang sudah yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas l SMA tersebut.
Sikap pendamping PKH Meiana Pasaribu yang mengeluarkan Bunga Sihombing dari daftar penerima manfaat PKH, membuat kekecewaan terhadap keluarga Nenek Bunga Sihombing dan cucunya Prancis Sitorus, bagaimana lagi nenek akan memenuhi kebutuhan cucunya yang masih bersekolah saat ini ucap neneknya Bunga Sihombing ke awak CentraljNews.
Untuk perimbangan berita awak media mengkonfirmasi pendamping PKH Kecamatan Dolok Panribuan Meiyana Pasaribu, Selasa Tanggal 22 Juli 2020 tepat jam 16.30 wib ditempat kediaman Nuriati Hutajulu sebagai ketua penerima bantuan PKH.
Pendamping PKH Dolok Panribuan Meiyana Pasaribu Membenarkan sudah mengeluarkan Bunga Sihombing sebagai penerima Bantuan PKH di Desa Dolok Tomuan ucapnya kepada awak media.
Di waktu yang bersamaan warga lain penerima manfaat PKH di desa tersebut Masya penerima PKH mengatakan kepada awak media bantuan PKH nya tidak cair dua tahap yaitu tahap 1 dan 2, sedangkan tahap 3 dan 4 sudah cair, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap pendamping PKH tersebut.
Alasannya pada tahap 1 dan 2 saat tidak cair Dananya ketua dari penerima bantuan PKH Nuriati Hutajulu diduga pasti atas perintah pendamping PKH tersebut sempat meminta PIN dan ATM guna mengecek kebenaran laporan warga atas tidak cairnya bantuan tersebut, namun malang tidak ada solusi tetap juga tidak cair tahap 1 dan 2, itulah dasarnya kita curiga ucap warga kepada awak media.
Atas dua kejadian diatas pendamping PKH Meiyana Pasaribu merasa benar atas perbuatanya tersebut, atas sikap pendamping PKH tersebut masyarakat memohon kepada Kadis Sosial Untuk menindak lanjuti atas tuntutan warga tersebut, guna membantu anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar dapat terbantu untuk menyelesaikan pendidikannya degan adanya bantuan pemerintah melalui PKH ucap warga sembari mengakhiri keterangannya.MRP
Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Supir Angkot: Kesepakatan Damai Melalui Restorative Justice
Simalungun/CentraljNews.Com Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial melalui pendekatan Restorative Justice...
Read more