Laubaleng | CentraljNews.com
Video Penghancuran Mesin Judi Ketangkasan alias Gelper Ikan-ikan beredar di FB pada hari Kamis tanggal, 13 Agustus 2020. Gelper yang dirusak oleh Masyarakat tersebut berada dirumah inisial SL selaku Pengelola.
Pengrusakan tersebut dilakukan masyarakat pemberani tersebut untuk memberantas judi ikan-ikan dikecamatan laubaleng. Berdasarkan keterangan salah satu warga mengatakan karena selama ini menganggap Polsek Laubaleng dianggap tidak mampu untuk menindaknya padahal judi gelper sudah lama ada dikecamatan Laubaleng, ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan diberita, akhirnya amarah masyarakat memuncak akhirnya menghancurkan mesin ikan-ikan pada Hari Rabu, Tanggal 12 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 wib.
Sudah banyak warga yang rusak akibat judi ketangkasan tersebut baik yang muda maupun yang tua, ucap sumber kepada awak media.
Bahkan menurut sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan keberadaan mesin judi ketangkasan tersebut sudah menjamur di dua kecamatan termasuk kecamatan Mardinding, yang tersebar di desa Laubaleng Kuta, Lausolu, Laumulgap, Kecamatan Laubaleng tiga desa dan Desa Tanjung Pamah, Laupakam kedua desa tersebut merupakan masuk Kecamatan Mardinding.
Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Laubaleng Iptu Donal Tambunan, Kamis 13 Agustus 2020 pukul 18.26 wib tentang tindakan apa yang sudah dilakukan terhadap beredarnya Video amukan masyarakat terhadap Judi Ketangkasan tersebut, Kapolsek Iptu Donal Tambunan yang baru empat bulan bertugas tersebut mengatakan sudah turun bersama tim namun barang bukti tidak ada di TKP bahkan Kapolsek Iptu Donal Tambunan mengatakan selama ini tidak mengetahui adanya judi ketangkasan di kecamatan tempatnya bertugas, hanya satu gelper yang dia ketahui pasca terjadinya pengrusakan semalam”, ucapnya kepada awak media.
Berbeda dengan informasi dari sumber yang dihimpun awak media bahwa sudah banyak judi ketangkasan beredar di beberapa desa dikecamatan laubaleng.TIM
Berikan Komentar