Asahan | CentraljNews.com
Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan secara serentak membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 kepada warga masyarakatnya, Rabu (19/8/2020) ditempatnya masing-masing.
Pembagian BST dan JPS dalam rangka penanggulangan dan pencegahan dampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan ini untuk wilayah Kecamatan Aek Kuasan yang terdiri dari enam Desa dan satu wilayah Kelurahan dengan total keseluruhan nominalnya sebesar Rp 1.233.600.000. Sementara total jumlah keseluruhan penerima sebanyak 2056 Kepala Keluarga (KK) dan masing-masing KK menerima bantuan uang sebesar Rp 200.000 x 3= Rp.600.000, Dengan perincian bantuan dari sumber APBD tersebut dibayarkan kepada masing-masing KK langsung untuk tiga bulan sebesar Rp 600.000 (Enam ratus ribu rupiah).
Diwilayah Kelurahan Aek Loba Pekan yang merupakan wilayah penerima bantuan terbanyak di Kecamatan Aek Kuasan. Dimana pembagian BST dan JPS dengan jumlah warga penerima sebanyak 910 KK tampak berjalan aman dan lancar dimulai sekitar pukul 14.25 Wib bertempat di Aula Kantor Kelurahan tersebut. Tampak hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) yakni Albert Butar Butar, SH MH selaku Kabid Pendataan dan Pendaftaran didampingi Eka Suhemi Ka.UPTD Penagihan Pajak Daerah wilayah Kecamatan Aek Kuasan, Camat Aek Kuasan yang diwakili Sekcam Ema Juliani dan Plh. Kelurahan Aek Loba Pekan Pondaag, mewakili unsur Koramil 16 Pulau Rakyat dan unsur Polsek Pulau Raja serta Ketua LPM Ansori.
Dalam sambutannya, Albert Butar Butar, SH MH menyampaikan pesan dan arahan dari Bapak Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada seluruh penerima BST dan JPS dampak Covid-19 agar bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya pada kebutuhan hidup yang paling utama. Mengingat bantuan ini ada karna dampak Covid-19 maka diharapkan segenap warga masyarakat untuk tetap patuh dan taat pada Protokol Kesehatan Covid-19 seperti Cuci tangan pakai sabun, tetap pakai masker, jaga jarak serta hindari kerumunan.
“Titip salam Bapak Surya kepada segenap penerima bantuan agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan tetap patuh dan lakukan Protokol Kesehatan saat beraktivitas agar terhindar dari penularan Covid-19”, ujarnya.
Sementara, Camat Aek Kuasan diwakili Sekcam Ema Juliani dihadapan warga penerima mengatakan bantuan yang diterima ini tidak ada potongan sepeser pun oleh karena itu manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Dijelaskannya, bantuan yang diterima warga masyarakat saat ini bersumber dari APBD Kabupaten Asahan dan salah satu sumber pemasukannya berasal dari pembayaran Pajak masyarakat. Makanya bagi Wajib Pajak (WP) yang sudah menerima uang bantuan untuk segera menyelesaikan kewajiban Pajaknya.
“Bapak/Ibu yang sudah terima bantuan, mohonlah segera dibayarkan Pajaknya. Sebab saat ini Kecamatan Aek Kuasan dari 25 Kecamatan di Asahan termasuk Kecamatan yang memiliki ranking 20 alias jeblok pembayaran Pajaknya”, ungkap Sekcam Ema dengan nada tegas menghimbau warga.
Selanjutnya, Ema mengingatkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk Kabupaten Asahan. Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan menghimbau warga masyarakat agar antusias datang ke TPS untuk melakukan coblos pilihan.
“Kami tidak mengarahkan harus kemana tetapi harus antusias untuk hadir ke TPS jangan Golput”, himbaunya. Secara terpisah, Albert Butar Butar Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Asahan saat ditemui kru media ini mengatakan sesuai amanah dari Bupati Asahan Bapak Surya kepada nya untuk memantau pelaksanaan penyaluran BST dan JPS di Kecamatan Aek Kuasan.
“Ada sejumlah desa yang kita pantau realisasi penyaluran Gas, BST JPS, dan kita lihat suasananya tampak aman dan berjalan lancar. Dan pesan Bapak Bupati Asahan Surya kepada masyarakat penerima agar bantuan tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa tetap patuh pada Protokol Kesehatan”, tandasnya.MT
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat
Simalungun/CentraljNews.Com Dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar