Simalungun | CentraljNews.com
Kelompok Tani (Koptan) Sinar Murni Nagori Pematang Panombeian Kecamatan Panei perlu diperiksa aparat penegak hukum pasalnya saat di konfirmasi awak media CentraljNews Ketua kelompok Tani Sinar Murni Nagori Pematang Panobeian diduga menyalah gunakan Bantuan Handtraktor yang disalurkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dari salah seorang Anggota kelompok tani Sinar Murni yang tidak mau disebut namanya menyampaikan ke awak media Selasa, Tanggal 15 September 2010 pukul 15.30 wib di Nagori Panombeian Panei Kabupaten Simalungun.
Warga itu menerangkan kepada awak media bahwa kelompok tani Sinar Murni mendapat bantuan Handtraktor dari pemerintah tapi handtraktor itu menjadi milik pribadi dari kelompok tani tersebut, kalau lahan kami dikerjakan pengelola handtraktor meminta kami tetap bayar seperti harga biasa. Bahkan hasil Handtraktor itu hanya untuk oknum tersendiri sedangkan kelompok tani Sinar Murni sebagai pengelola Handtraktor yang dari pemerintah ini tetap memakai operator dari luar, katanya sambil mengeluh.
Bulan Juni yang lalu masalah ini sudah kami laporkan ke salah satu oknum Komnas Tipikor Independen dan orang itu juga sudah turun kelapangan dan sempat terjadi perdebatan dengan koordinator kelompok tani di kecamatan Panombeian Panei, kami tidak tahu namanya tapi br Saragi dan handtraktor itu sempat dikembalikan selama satu minggu, setelah satu Minggu kemudian diambil lagi oleh oknum yang merasa pemilik pribadi bernama Lesman Purba, tambahnya.
Awak media juga mengunjungi Komnas Tipikor di hari yang sama dan jam yang berbeda atas laporan anggota poktan tersebut, wakil ketua komnas tipikor J. Sagala mengatakan laporan anggota kelompok tani itu benar dan semua yang terjadi merupakan penipuan yang dilaksanakan Lesman purba dan ketua kelompok tani bekerjasama untuk mendapat keuntungan pribadi atas bantuan Handtraktor yang diberikan pemerintah.
Pertemuan yang dilakukan para ketua kelompok tani beserta koordinator uptd pertanian kecamatan panei dan penyuluh pertanian, semua diduga bersekongkol terutama Korwil kecamatan ini tidak tahu tatacara pengelolaan kelompok tani, beliau seharusnya dipecat atau di Nonjobkan, ucap wakil ketua komnas tipikor karna tidak mengerti bagaimana aturan perealisasian bantuan yang dikeluarkan pemerintah ke kelompok tani Sinar Murni, kata oknum Lembaga Komnas Tipikor Nusantara J. Sagala.
Wakil ketua komnas tipikor J. Sagala juga mengatakan saat melakukan investigasi, kadus membuat keributan dan tidak menjadi contoh, akibatnya masalah yang dibicarakan tersebut tidak ada putusan bahkan komnas tipikor berencana membuat laporan ke Polres Simalungun dalam waktu dekat, terangnya kepada awak media.DM
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...
Read more
Discussion about this post