Simalungun | CentraljNews.com
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun JR Saragih memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka suksesi Pilkada aman serentak di Posko Satgas Covid-19 Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Rabu (16/9/2020).
Hadir pada rakor tersebut Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kajari Gloria Sinuhaji, Dandim 0207 Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kapolres AKBP Agus Waluyo, KPUD dan Bawaslu Simalungun, Danyonif 122 TS Mayor Inf Raden Hendra Sukmadibrata, Sekda Mixnon Andreas Simamora dan undangan.
Ketua Satgas Covid-19 Simalungun JR Saragih dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Mendagri agar tiap kabupaten dan kota melaksanakan rakor penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Oleh sebab itu sekaitan sudah adanya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun diharapkan para personil TNI dan Polri agar memberikan data personil untuk diturunkan ke tiap kecamatan melakukan operasi.
Oleh karenanya pihaknya juga berencana melaksanakan deklarasi pelaksanaan Pilkada aman dari Covid-19 dengan mengundang para bakal pasangan calon dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.REI
Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju
Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...
Read more