Simalungun | CentraljNews.com
Kejadian Perilaku seolah preman yang dilakukan Ketua Bawaslu Simalungun Choir Nazland Nasution terjadi pada hari Sabtu, 26/9/2020 sekitar pukul 10.30 wib saat Ketua BRIB Joy arios disimpang Batu 6 Kabupaten Simalungun menuju arah kota siantar tiba-tiba ada suara dari Mobil Avanza warna hitam dengan lantang mengatakan “Sudah kau laporkan”? seakan merasa kebal dan tak bersalah ucap Joy Arios ke awak media.
Ketua DPD BRIB Joy Arios beberapa bulan yang lalu pernah adukan Panwascam alasannya dalam UU 7/2007 pasal 117 ayat (1) tentang pemilu huruf (m) di isyaratkan PANWASCAM harus bersedia bekerja penuh waktu yg dibuktikan dengan surat pernyataan saat proses perekrutan Panwascam.
Dalam persyaratan sangat jelas bahwa diantaranya adalah ia tidak pernah berpartai politik selama 5 tahun tidak terkena sanksi kode etik pelanggaran pemilu yang dikeluarkan oleh DKPP, BERSEDIA BEKERJA PENUH WAKTU dan yang lainnya yaitu bersedia mengundurkan diri dari pegawai Pemerintah, BUMN, maupun BUMD pada saat terpilih sebagai panwascam.
Jadi sudah jelas ditegaskan bahwa panwascam tidak boleh RANGKAP JABATAN baik itu dalam pemilihan kepala desa (pilkades), pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan presiden (pilpres) karena pertanggungjawabannya harus profesional dan bekerja penuh waktu.
Maka pada saat pelantikan ternyata masih ada panwascam yg kedapatan RANGKAP JABATAN, itu artinya Bawaslu Kabupaten Simalungun telah melakukan pelanggaran. Pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu Simalungun itu tidak memiliki integritas dan profesionalisme karena telah menabrak aturan yang dibuat sendiri.
‘Itu sudah jelas tidak fair lagi, contohnya mengapa orang-orang yang kemarin mendapatkan peringatan keras kok diangkat, kok diangkat kembali, memangnya tidak ada lagi calon lain, tidak ada lagi orang yang pantas selain orang-orang ini (rangkap Jabatan). disinilah integritas Bawaslu dipertanyakan, patut dipertanyakan bahwa bawaslu selaku penyelenggara pemilu itu diduga tidak jujur, adil, tidak berintegritas dan tidak profesional.
Adapun panwascam yang merangkap jabatan tersebut yaitu anggota Panwascam Kecamatan Bandar yang merangkap jabatan sebagai TPM, Ketua panwascam Tanah Jawa dan anggota PPL Tanah Jawa yang merangkap jabatan sebagai tim penyuluhan Agama islam.
Berhubung tidak ada sanksi dari Bawaslu Simalungun sampai detik ini sabtu, 26/09/20 maka saya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) agar Bawaslu Kabupaten Simalungun dapat dievaluasi kinerjanya agar ada efek jeranya terang Joy sembari mengakhiri keterangannya.
Di hari yang berbeda, Minggu tanggal 27/09/20 sekitar pukul 19.00 lewat awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Bawaslu tentang Menantang Joy Arios memanggilnya dari mobil dengan perkataan ‘Sudah Kau Laporkan’ ucapnya namun membantah bukan ada itu ucapnya, saya hanya menanyakan apa sudah jadi saya dilaporkan ke DKPP terangnya tanpa ada maksud lain terangnya.
Sekedar diketahui sebagai penyelenggara hendaknya taat etika dimana kasus nikah siri ketua bawaslu simalungun Choir Nasution sebagai ASN yang putusan KASN nya ada menyatakan bersalah pasangannya Nuraini tapi belum mendapat sanksi dari DKPP, Bawaslu RI dan BKN mungkin akibat kehebatannya itulah membuat ketua bawaslu simalungun itu berani seraya menantang pelapor yang mengkritisi pelanggaran yang dianggap Joy penyelenggara yang tidak taat aturan.TIM
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...
Read more
Discussion about this post