Pematangsiantar | CentraljNews.com
Sebagai Negara yang majemuk kita harus menghargai syariat-syariat dari setiap agama yang ada di negara ini dan itu adalah amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Kelompok Cipayung Plus Pematang Siantar-Simalungun yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) sepakat merawat nilai-nilai toleransi di Kota Pematang Siantar.
Menyikapi kasus yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar atas meninggalnya Almarhumah Ibu Zakiyah (20/10/2020), Kelompok Cipayung Plus menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap isu Suku, Agama, Ras Antar Golongan (SARA), Kita harus merawat keberagaman.
Cipayung Plus juga menegaskan akan tetap mengawal dan meminta Aparat Penegak Hukum harus mempercepat proses hukum terhadap kasus ini, agar tidak terjadi ketimpangan terhadap Penegakan Supremasi Hukum.
Jhoni Tarigan selaku ketum HMI cabang P.Siantar-Simalungun menyampaikan,
“Kita menyesalkan hal ini terjadi di Kota Pematangsiantar, sebagai bentuk tanggung jawab moral kami telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu. Aksi tersebut bertujuan kepada penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan meminta pertanggung jawaban Pemko Pematangsiantar.
Kami juga menegaskan Jangan ada pihak yang mempolitisir aksi tersebut yang menimbulkan permasalahan di antar umat beragama. Karena menjadi tanggung jawab bersama untuk kita menjaga kedamaian antar umat beragama di kota yang kita cintai ini. Kami tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Info yang kami terima dari pihak kepolisian Kota Pematang Siantar kasus ini telah mendapat perhatian dari Polda Sumut maka kepada masyarakat kami harap bersabar dan menunggu apa hasil dari penyelidikan dari pihak Kepolisian.
Kita juga berharap kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya agar tidak ada stigma yang buruk lahir di tengah masyarakat. Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua BPC GMKI P.Siantar-Simalungun May Luther Sinaga. Luther menyampaikan bahwa isu SARA adalah isu yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan berbagai konflik di kalangan masyarakat.
“Kita sepakat bila oknum yang melakukan pelanggaran segera dilakukan proses hukum sebagai bentuk efek jerah dan penegakan hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, kita menghimbau agar masyarakat lebih jeli serta bijak dalam melihat persoalan ini. Karena proses hukum sudah berjalan, jadi mari kita hormati proses hukum serta mengawal prosesnya demi terwujudnya hukum yang berkeadilan”, kata Luther.
“Kita lebih mengutamakan ketentraman masyarakat dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi ditengah masyarakat, karena selama ini kota Siantar dikenal sebagai salah satu kota yang toleran. Dan bila ada oknum melakukan pelanggaran hukum, maka fokus kepada oknum tersebut dan jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat”, tambah Luther lagi.
Liharman Sipayung selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematang Siantar juga menyampaikan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP kerja di RSUD Djasamen Saragih.
“Demi menjaga ketentraman di kota Pematangsiantar kita tidak ingin masalah yang sama terjadi lagi, maka dari itu kita berharap agar Pemerintah Kota Siantar melakukan Evaluasi terkait kinerja RSUD Djasamen Saragih, terutama terkait tentang SOP yang berlaku agar disesuaikan dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin masalah ini semakin bias maka dari itu kita berharap pemerintah harus serius dan tanggap dalam permasalahan ini”, ungkap Liharman.
Fauzan Hasibuan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiah Pematang Siantar juga menyampaikan agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak berwajib
“Kami juga berharap terhadap pihak yang berwenang yang dalam hal ini kepolisian, agar cepat memproses kasus ini. Karena kita takut dengan lambatnya kasus ini diselesaikan semakin banyak masyarakat yang terprovokasi akan hal diluar fokus kasus ini seperti isu SARA tadi dan hal lainnya. Cepat lakukan tindakan terhadap oknum terkait dalam kasus ini dan kami juga meminta jangan hanya dari pihak RSUD saja yang memberikan tanggapan untuk hal ini, tapi Pemko Pematangsiantar juga harus turun tangan, Walikota Pematangsiantar harus mengambil sikap tegas, memberikan sanksi dan juga harus mengevaluasi kinerja dari tenaga kesehatan yang ada di Pematangsiantar”, kata Fauzan.MJ
Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju
Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...
Read more