Pematangsiantar | CentraljNews.Com
Miris, seorang Siswa kelas X harus tinggal Kelas. Sementara hitungan pembelajaran siswa hanya kurang lebih 2 bulan lagi untuk ikut belajar agar ditetapkan untuk naik kelas atau tidak.
Diduga hanya karena Siswa tidak mengikuti pembelajaran, mengerjakan tugas daring dimulai tanggal, 17 Maret 2020 sejak pandemi Covid-19, lantas siswa tersebut ditinggal kelaskan oleh Guru kelasnya dan diketahui oleh Kepala sekolahnya.
Hal itu di ketahui awak media dari salah satu guru sumber terpercaya bahwa di sekolah SMA Negeri 1 Pematangsiantar tanggal, 23/11/2020. Berdasarkan keterangan guru tersebut dimasa pandemi janganlah menambah beban pengeluaran keuangan orang tua anak didik untuk mengurus anaknya tersebut, tapi apa boleh buat, dengan kejadian ini menjadi catatan sejarah disituasi musibah Covid-19 kepsek berkomitmen meninggalkan siswanya yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk naik kelas.
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Pematangsiantar Jalan Parsoburan, Bona Sihombing melalui via telepon mengakui, kalau siswa kelas X di sekolahnya ada tinggal kelas, karena tidak mengikuti pelajaran akademik, pembelajaran daring dan ujian daring.
” ohh,,, tahun yang lalu ia, kurang tau pak udah lupa kita.” Ucapnya menjelaskan kalau Kepsek lupa nama siswa yang tinggal kelas tersebut.
” dengar ya pak,, satu, tidak pernah masuk akademik, yang kedua tidak mengikuti daring, yang ketiga, tidak ada tugas tugas dari daring, yang keempat tidak ikut ujian daring.” Ungkap Bona menjelaskan dasar siswa tersebut ditinggal kelaskan oleh pihak sekolah
Bahkan kepala sekolah mengakui kalau pihak sekolah telah melakukan upaya melalui BP (Badan Pembimbing) datang kerumah siswa, dan memang si anak didik yang terus keluar rumah dan bermain di warnet, diwali kelas juga ada bukti-bukti SMS berbahasa kasar kepada Guru.
Ditinggal kelasnya siswa tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan Sekjen FGSI yang meminta siswa jangan sampai ada yang tinggal kelas.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memberikan penguatan kembali kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah (termasuk guru) di masa krisis pandemi saat ini. FSGI mengingatkan bahwa prinsipnya siswa jangan dirugikan karena masa krisis ini.
“Jangan sampai ada siswa tak naik kelas di masa krisis pandemi ini,” kata Wakil Sekjen FSGI, Fahriza Tanjung, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 28 Mei 2020. Cuplikan pernyataan Wakil Sekjen FGSI yang dikutip dari Tempo.co.(Tim)
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...
Read more
Discussion about this post