Pematangsiantar | CentraljNews. Com
Proyek Rehab Ruangan dan penambahan ruang tunggu pesien Puskesmas kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun Kota pematangsiantar diduga di Markup oknum yang berjabatan di dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, hal itu di ketahui saat awak media menginvestigasi Kamis Tanggal, 25 November 2020 sekitar pukul 10.30 Wib.
Dalam investigasi yang dilakukan awak media terhadap pembangunan Puskesmas meng konfirmasi inisial RS.SIMANJUNTAK, S. S.KEP, M.Si selaku KAPUS di Simarimbun bertemu diruanganya menanyakan seputar tentang pelaksanan proyek tersebut, dan juga tidak mempunyai Plang proyek, tetapi kepala puskesmas mengatakan saya kurang mengetahui hal itu, karna saya disini hanya PPTK, kalau masalah pengelolan ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, jadi saya tidak berperan soal bagaimana keberadaan proyek ini, dan
Saya mengetahui, karna ada yang bermohon supaya perehapan dan penambahan ruang tunggu pasien ini dibangun, hanya sebatas itu saja yang saya ketahui dalam pelaksan proyek ini terangnya kepada awak media.
Dalam wawancara dengan awak media kapus RS.Simanjutak memanggil kepala tukang bermarga Siburian Supaya lebih jelas keterangan tentang proyek yang sedang dikerjakan, dan awak media kembali mengulangi pertanyaan kepada kepala tukang tentang plang proyek yang tidak ada, kepala tukang menjawab belum siap dicetak terang kepala tukang kepada awak media.
Dalam investigasi yang dilihat awak media bahwa pembangunan proyek diperkirakan telah berjalan beberapa Minggu dan sudah berdiri bangunan berkisar 50%, sekedar ketahui di setiap Proyek yang di kerjakan sesuai pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan.
Informasi kepada publik yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik
berdasarkan asas keterbukaan.
Dan awak media kembali bertanyak kepada Kapus tentang jumlah Anggaran namun kapus kurang tahu besaranya, yang saya tahu berkisar Rp. 90.000.000,- juta saja yang saya ketahui terang kapus ke awak media.
berdasarkan hasil wawancara awak media kepada kepala tukang CV yang mengerjakan proyek tersebut tidak diketahuinya karna tidak ada plang proyek terangnya.
Kapus juga kembali mengutarakan apa yang mau saya bilang Karna ini Rumah saya tetapi saya tidak tahu tentang proyek ini, awak media berupaya menghubungi kepala dinas kesehatan kota pematangsiantar namun belum berhasil sampai berita ini ke meja redaksi.(DM)
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...
Read more
Discussion about this post