Central J'News
Kamis, Juli 3, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Pangulu Dolok Tomuan Akui Pemotongan Dana Covid-19 Untuk Warga Berdasarkan Musyawarah

by cjnews
16 Desember 2020
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun | CentraljNews.Com
Pemotongan Dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 berdasarkan musyawarah warga Nagori Dolok Temuan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Hal tersebut disepakati warga karena adanya 40 warga lainnya yang tidak menerima sembako dan ditalangi dari potongan 105 penerima bantuan Dana Covid-19.
Salah seorang Warga saat dikonfirmasi diseputaran Kota Pematangsiantar yang enggan namanya disebutkan mengatakan kalau pembagian Dana Covid-19 di Nagori Dolok Tomuan terjadi pemotongan, dimana seharusnya warga yang mendapat dana Bantuan Covid yang bersumber dari Dana Desa tersebut tidak utuh diterima warga penerima.
” di Nagori Dolok Tomuan terjadi pemotongan dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020. Seharusnya warga menerima Rp.900.000 per warga yang terdata untuk bulan Oktober,  November dan Desember. Fakta dilapangan warga hanya menerima sebesar Rp.650.000 dari pihak Nagori.” Ungkap Sumber kepada Centraljnews sembari menjelaskan angka yang seharusnya dan yang terbagi kepada warga penerima bantuan.
Bukan itu saja,  tambah Sumber kalau warga juga dikenakan dan diminta untuk membeli materai 6000 dengan bandrol Rp.10.000′-.
” warga juga disuruh membeli materai 6000, dan harga materai yang dibandrol di Nagori tersebut dijual dengan harga Rp.10.000. Kalikan saja jumlah materai dengan harga untung yang didapat dari jumlah Warga yang mendapat bantuan Dana Covid-19 di Nagori Dolok Tomuan” kata Sumber sembari menjelaskan kalau pihak Nagori masih mengambil keuntungan dengan menjual materai 6000 seharga Rp.10.000.
Menindaklanjuti informasi warga tersebut, saat dikonfirmasi Pangulu Nagori Dolok Tomuan Bependi Simanjuntak Selasa (15/12/2020) melalui seluler mengakui kalau pembagian Dana Covid-19 dinagorinya ada pemotongan. Dan pemotongan tersebut berdasarkan musyawarah warga penerima bantuan Dana Covid-19 tersebut. Dan sesuai dengan musyawarah tersebut warga yang mendapatkan potongan siap bertanggung jawab dan rela dilakukan pemotongan.
Karena dana pemotongan tersebut diberikan kepada 40 warga lainnya yang sebelumnya menerima bantuan Sembako dan sekarang tidak ada menerima bantuan Sembako lagi dari Kabupaten Simalungun.
Tambahnya kalau jumlah penerima yang terdata penerima bantuan Dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa tersebut ada sebanyak 105 Kepala Keluarga penerima. Jadi  dari Hasil potongan warga tersebut maka jumlah penerima bantuan dari Dana Desa mencapai 145 Kepala Keluarga penerima bantuan.
Saat ditanya tentang instruksi Presiden terkait agar tidak ada pemotongan, Pangulu Bependi Simanjuntak mengakui tidak terlalu mendalam memahami instruksi tersebut. Dan Bependi menganggap kalau hasil musyawarah merupakan putusan terkuat.
Ditanya mengenai pembelian Materai 6000 dengan harga Rp.10.000. Bependi mengatakan dengan tegas kalau hal itu sudah disepakati bersama. Dan menutup konfirmasi Bependi mengatakan kalau informasi yang diberikannya sudah sangat jelas.
Hasil kalkulasi bahwa bantuan Dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 105 penerima di kali Rp. 900.000 untuk 3 bulan dana Desa yang dikeluarkan sebesar Rp. 94.500.000. Karena dilakukan pemotongan 105 penerima tersebut menerima Rp.650.000. Dan hasil Pemotongan Rp.250.000 dikalikan 105 maka yang terkumpul mencapai Rp.26.250.000.
Dan jika dibagikan untuk penambahan 40 orang lainnya maka penerima tambahan tersebut mendapatkan  dana lebih besar dari penerima yang terdata. 40 warga penerima tambahan karena musyawarah tersebut mendapat Rp.656.250 per penerima.
Diduga Pangulu tetap memberikan Rp.650.000 untuk 40 orang tambahan tersebut, dan sisanya  Rp.6.250 di kali 40 penerima adalah keuntungan pangulu dari Dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa tersebut. (rey)

Tags: Ilustrasi
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba