Simalungun – CentraljNews.Com
Pembagian Dana Covid-19 Nagori Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dibagikan kepada masyarakat penerima hanya Rp 231.000 per penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Centraljnews mengatakan kalau warga banyak yang kecewa atas pembagian Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa, kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pembagian Dana Covid-19 yang seharusnya diterima warga untuk 3 bulan sebesar Rp.900.000, tidak dapat diterima warga penerima seutuhnya.
” wajar warga kecewa, dari Rp.900.000 untuk bantuan Dana Covid-19 warga hanya menerima uang kontan sebesar Rp.231.000 per penerima.” Kata Sumber.
Tambah warga ini kalau hal ini seharusnya tidak dapat ditolerir karena menyangkut pada warga secara langsung. Dan juga pangulu dianggap tidak berperikemanusiaan, karena pangulu lebih mengutamakan pembangunan fisik dari pada bantuan sosial yang dianjurkan Kementerian dan Pemerintah Presiden RI Joko Widodo.
” harusnya yang kayak gini tidak dapat ditolerir, karena bantuan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan Pangulu itu juga sudah tidak berperikemanusiaan, bayangkan pangulu lebih mengutamakan pembangunan fisik dari pada pembagian Dana Sosial untuk masyarakat.” Kata Sumber menjelaskan dasar kekecewaan warga.
Terkait dengan informasi ini, awak media mencoba Konfirmasi kepada pangulu Gunung Mariah, akan tetapi sangat disayangkan Pangulu Gunung Mariah Juara F. Manurung langsung memblokir WA awak media, setelah membaca pertanyaan konfirmasi Centraljnews.com.
Dan diduga pangulu Juara F. Manurung melanggar Permenkeu No 156 Tahun 2020 tentang Prioritas batuan BLT Covid-19 dan juga Permendes No.6 Tahun 2020. (Rey)
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...
Read more
Discussion about this post