Simalungun | CentraljNews.Com
Terkait pemberitaan atas potongan bantuan Sosial dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa di Nagori Gunung Mariah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Camat Dan kepala Dinas PMN tidak respon.
Hal ini dinyatakan karena Konfirmasi melalui Via Seluler tidak ditanggapi camat dan Kepala Dinas yang membawahi Pemerintahan Nagori tersebut. Walaupun keduanya telah membuka konfirmasi wartawan, akan tetapi awak media Centraljnews tidak menerima tanggapan dari Camat dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Nagori.
Saat Dikonfirmasi Forum Komunitas Orang Miskin (Formikom) Sumatera Utara Lipen Simanjuntak Senin (21/11/2020) mengatakan kalau memang informasi tersebut benar, maka sebagai lembaga sosial Control, dirinya akan melakukan investigasi. Dan jika Hal itu benar dirinya akan melakukan penyuratan kepada APH, baik itu kepolisian maupun kejaksaan.
” jika memang ada pengurangan dana tersebut, saya akan melakukan penyuratan kepada Aparat Penegak Hukum. Karena hal ini tidak dapat dibiarkan. Tapi tunggu diinvestigasi dulu dilapangan ya, untuk mendapatkan data Akurat.” Kata Lipen.
Lipen juga merasa heran mengapa Kepala Dinas dan Camat yang berkaitan dengan Nagori tersebut enggan berkomentar, harusnya ranah merekalah yang mampu menjelaskan tindakan pangulu yang Diduga tidak berperikemanusiaan tersebut. Karena tidak ada alasan dari Pangulu untuk tidak membagikan Dana Covid-19 secara Full, sebab Pemerintah dan Kementerian Pusat sudah mengeluarkan amanah kalau dana Desa harus dibagikan kepada masyarakat tanpa ada pemotongan dan pengurangan dari jumlah yang sudah ditetapkan pemerintah.
” kenapa camat dan Kepala Dinas Tidak merespon, harusnya merekalah yang paling berhak untuk memberikan keterangan mengenai informasi yang harus disampaikan ke masyarakat. Dan juga pemotongan itukan tidak boleh, karena pembagian dan jumlah besaran sudah ditentukan pemerintah pusat dan Kementerian. Termasuk batas waktu yang sudah ditentukan.” Kata Lipen.
Dalam menanggapi hal ini Lipen juga menyampaikan kalau APH harus tanggap informasi dan merespon apa yang terjadi dimasyarakat, karena polisi ini harus mengayomi masyarakat. Dan tidak mungkin pihak Kepolisian tidak mengetahui hal ini, karena setiap pembagian Dana seperti ini pasti ada dihadiri Babinkantibmas disetiap Nagori.
“Kepolisian harusnya tau pemotongan ini, dan seharusnya pangulu dapat diproses dan dilakukan pemeriksaan karena terjadinya pengurangan dana Bantuan Covid-19 di Nagori Gunung Mariah. Karena setiap pembagian pasti ada Babinkantibmas. ” kata Lipen menjelaskan.(Rey
Perempuan di Kecamatan Huta Bayu Sebut Belum Pernah Istri Bupati Seperti Ratnawati “Dukung RHS-AZI”
Simalungun/CentraljNews.Com Kaum Perempuan di Kecamatan Hutabayu Raja mengungkapkan belum pernah ada seorang istri Bupati di kabupaten Simalungun yang seperti Ny....
Read more