Central J'News
Kamis, Maret 23, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Kakek Pedagang Jamu Cabuli 6 orang Anak Dibawah Umur

by CJ News
29/01/2021
in News
Kakek Pedagang Jamu Cabuli 6 orang Anak Dibawah Umur
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan | CentraljNews.Com

Seorang Kakek bernama Kasimin(60) yang berprofesi sebagai tukang jamu mencabuli 6 orang anak dibawah umur di Kecamatan Pangkalan Kuras. Para anak semua berjenis kelamin perempuan dan mengaku ketakutan karna dicabuli Kasimin.

Orangtua mendapat informaai tersebut bergerak cepat malaporkan kasus ini RW setempat, terkejutnya putri RW juga bernasib sama dengan putri warganya.

Karnanya orangtua dan Melati(nama samaran) melaporkan masalah ini ke Polsek Pangkalan Kuras,ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melaui Paur Humas Iptu Edy Haryanto pada Rabu, (27/1/2021) di Pangkalan Kerinci.

Menurut Humas Polres, kejadian pencabulan Melati anak dibawah umur tersebut dilancarkan pelaku pada Sabtu,23 Januari 2021 di siang hari sekitar jam 13:30 Wib.

Mirisnya, para korban pelaku semuanya masih dibawah umur, dengan usia 9 tahun hingga berusia usia lebih muda lagi yakni 6 tahun. Semua para korban merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Hal tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 Sekira Pukul 13.30 Wib Ketika seorang ibu mengajak anaknya untuk bermain kerumah Pak RT

,saat itu anak tersebut tidak mau dikarenakan takut melewati rumah Kasimin. Sebagai seorang ibu,pelapor kaget mendengar perkataan putrinya dan memutuskan untuk melaporkan masalah itu kepada Kepada Ketua RW.

Kabar tak sedap juga didapat dari Ketua RW, rupanya 2 putrinya juga mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku. Dengan rasa kecewa dan marah akhirnya para orangtua korban melaporkan tersebut kepada Polsek Pangkalan Kuras.

Berbekal atas laporan para pihak keluarga korban akhirnya Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku dan diketahui pelaku sedang berada di Ukui, lalu Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku.

Selanjutnya Team Opsnal yang di Pimpin oleh Panit I Reskrim, Ipda Esafati Daeli, S.H beserta Anggota langsung bergerak ke Kec. Ukui dan sesampainya di Pasar Ukui Kec.Ukui Kab. Pelalawan Team melakukan pencarian terhadap pelaku.

Beberapa saat melakukan pencarian didalam pasar lalu diketahui pelaku Kasimin sedang berada diujung Jalan pasar ukui,tim Polsek Pangkalan Kuras akhirnya menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku kakek Kasimin mengakui semua perbuatannya karena didorong keinginan Nafsu, Selanjutnya Terlapor dibawa dan diamankan Ke Polsek Pangkalan Kuras Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Polsek Pangkalan Kuras juga menyita barang bukti berupa, 1 (Satu) Helai Celana Kaos Panjang Warna Kuning bergambar Hello Kiity, 1 (Satu) Helai Celana dalam Warna Ungu dan 1 (Satu) helai Baju Kaos wana Kuning dengan gambar Doraemon.

Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian dengan Nomor : LP / 03 / I / 2021 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, hari Senin,26 Januari 2021.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku Kasimin adalah pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(Yusuf Situmorang)

Post Views: 0

Baca Juga

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

Maret 8, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    725 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News