Central J'News
Kamis, Maret 23, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

Sertifikat Debitur ditahan BRI Pelalawan Selama 7 Tahun Tidak Ada Kabar

by CJ News
04/02/2021
in News
Sertifikat Debitur ditahan BRI Pelalawan Selama 7 Tahun Tidak Ada Kabar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan | CentraljNews.Com

Kinerja Bank BRI Pelalawan kian dipertanyakan, pasalnya sertifikat tanah milik salah seorang debitur BRI Pelalawan belum dikembalikan selama 7 tahun kepada pemiliknya.

Hal ini bermula ketika seorang debitur bernama Saiman warga Kecamatan Pangkalan Kuras meminjam pada tahun 2008 di BRI unit sorek dengan jaminan sertifikat seluas 20000 M2 dan dilunasi tahun 2010, ungkap P. Maruli Tua Silaban, SH kepada media pada Selasa, (2/2/2021).

Pada tahun 2012 debitur Saiman kembali meminjam dana dari Bank BRI unit sorek dengan jaminan surat tanah yang sama dan melunasinya ditahun 2014. Masalahnya muncul ketika pasca pelunasan cicilan, pihak BRI tidak mengembalikan SHM milik Saiman.

Klien kami juga pada tahun 2014 akhir telah meminta informasi ke BRI unit Sorek tentang keberadaan sertifikat tanah tersebut, pihak BRI unit Sorek mengatakan bahwa sertifikat tidak ada pada pada BRI unit Sorek tetapi ada di Pekanbaru di Kantor Wilayah BRI Riau.

Lanjut Maruli Silaban, SH anehnya SHM milik klien kami Saiman dari tahun 2014 hingga 2021 belum juga dikembalikan kepada Saiman. Artinya sudah 7 tahun berjalan sertifikat SHM belum juga ada kabar dan tidak dikembalikan kepada pemilik, terang pengacara yang sudah lama berkecimpung di dunia hukum di Jakarta.

Ia juga menyebut, kalau baru kali ini pernah diketahui kasus bahwa SHM milik debitur bisa tertahan di Bank BRI sampai 7 tahun hingga tidak ada kabar pasti.

BRI Cabang Pelalawan Seakan Buta Hukum

Pengacara muda Maruli Silaban, SH and Patner juga telah melayangkan surat somasi tertulis kepada pihak Kepala Cabang BRI Pelalawan dan Kepala Unit BRI Sorek agar segera mengembalikan sertifikat kami dalam waktu 5×24 jam terhitung 20 Januari 2021.

BRI Pelalawan seakan buta hukum, sebab jelas dalam surat somasi sudah disebutkan bahwa Saiman telah memberikan kuasa hukum kepada saya untuk mengurus tuntas masalah ini.
Disayangkan pasca kami melakukan somasi kepada pihak BRI, mereka langsung menjumpai pihak Saiman. Menanggapi aksi BRI Pelalawan kami sangat kecewa kepada pihak BRI yang seharusnya dapat menghubungi kami sebagai pengacara Bapak Saiman.

Sayangnya lagi, walaupun pihak pengacara sudah melayangkan somasi kepada BRI Cabang Pelalawan dan Unit Sorek pihak Bank BRI belum memberikan sertifikat tanah kepada Saiman melalui saya.

Tidak putus hanya disitu, kami juga telah melayangkan surat somasi terakhir atau kedua kepada pihak BRI Cabang Pelalawan akan tetapi mereka belum kunjung membalas atau mengembalikan sertifikat milik klien kami, akhir Maruli.

Kepala Cabang BRI Kab.Pelalawan, Rama menuturkan, mungkin bisa menghubungi legal kami, dengan pak Sastro di Pekanbaru.

Intinya bukan kami tidak mengembalikan namun shm tersebut diproses melalui notaris rekanan irvan hoodran pane di BPN pelalawan, ungkap Kacab BRI Pelalawan pada Selasa, (2/2/2021).

Rama menyebut mengapa pengurusannya sampai membutuhkan waktu selama 7 tahun, untuk detailnya silahkan konfirmasi ke notaris tersebut pak Sastro. Mediapun mencoba mengkonfirmasi Sastro bagian legal BRI di Pekanbaru, akan tetapi konfirmasi belum berhasil.(Yusuf Situmorang)

Post Views: 4

Baca Juga

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more
Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar
News

Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

Maret 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Ronald Darwin Tampubolon, SH untuk ketiga kalinya kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota...

Read more
Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan
Hukum/Kriminal

Terobos Pagar Tanpa Permisi, Petugas PDAM Tirtauli Copot Meteran Pelanggan

Maret 8, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Diduga menunggak iuran, petugas PDAM Tirtauli menerobos masuk pagar rumah warga tanpa permisi dan melakukan pemutusan air. Hal ini...

Read more
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul
Hukum/Kriminal

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Oknum Perangkat Desa Tersangka Pelaku Cabul

Maret 8, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang oknum Perangkat Desa di salah satu Nagori di Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    725 shares
    Share 368 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Luarr Biasa..!! Pejabat Yang Sudah Meninggal Dunia Dan 2 Pejabat Yang Pensiun Ikut Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News