Central J'News
Senin, September 25, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Dugaan MarkUp Dan Kegiatan Fiktif Progam DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

by cjnews
18 Februari 2021
12
SHARES
15
VIEWS

“Minta APH Periksa Oknum Kades”

Asahan | CentraljNews.Com

Dugaan MarkUp anggaran dan kegiatan fiktif tampaknya terjadi dalam program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang lalu di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Kebun Toga  yang kondisinya saat ini  penuh semak dan tak terurus berbiaya Rp 50.000.000
Kebun Toga  yang kondisinya saat ini  penuh semak dan tak terurus berbiaya Rp 50.000.000

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah kru media cetak dan online ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait besarnya biaya bersumber anggaran Dana Desa pada sejumlah item kegiatan yang dikelola oknum Kepala Desa Perk. Bandar Pulau, Rahmad

Informasi yang dihimpun program Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pek Bandar Pulau dengan Pagu DD sebesar Rp 803,950,000 telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang nilai anggarannya terkesan “fantastis”, antara lain : Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp10,000,000. Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Bumil, Lansia, Insentif) Rp 22,066,900. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 50,000,000. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa  (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dan lain-lain) Rp 10,000,000. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dan lain-lain) Rp 17,000,000. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan ( HUT-RI, Hari Raya, Keagamaan dan lain-lain) Rp 30, 000,000. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 17,368,000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD : Rp. 48,000,000. Pembinaan PKK: Rp. 54,800,000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 70,000,000. Kegiatan Penanggulanan Bencana Rp 171,527,100, Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 72,900,000. Penanganan Keadaan Mendesak: 46,800,000.

Dari sejumlah item tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang diduga fiktif dan mark up seperti Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17,368,000. Terbukti dari hasil konfirmasi kru media dengan Ketua Karang Taruna Desa Perk Bandar Pulau, Pandi Marpaung mengaku tidak pernah menerima bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau. Selain itu, Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) dana  yang dianggarkan untuk Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 22,066,900. Namun hasil konfirmasi kru media dengan salah seorang ketua Kader Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau mengatakan, bahwa setiap Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau dari 4 Posyandu yang ada masing-masing mendapat subsidi dana dari Kepala Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 100.000/bulan selama satu tahun untuk makanan tambahan seperti bubur kacang hijau atau telur rebus dan lainnya. Maka Rp 100.000 x 4 posyandu  x 12 bulan = Rp 4.800.000, sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp Rp 22,066,900, maka sisa anggaran tersebut diperkirakan lebih kurang sebesar Rp 17 juta lebih/tahun.

Kepala Desa Perk Bandar Pulau Rahmad Sambas yang berhasil ditemui kru media, Senin (15/02/2021) memberikan klarifikasi bahwa penggunaan item-item kegiatan tersebut termasuk Program DD tahun 2020 sudah benar adanya dan sudah direalisasikan tanpa ada masalah.

Menyinggung adanya anggaran dana desa tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17,368,000, Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau tidak ada menganggarkan dana untuk Karang Taruna. ” Kalau untuk Karang Taruna tahun lalu (2020) kita tidak menganggarkan dana, karena ada peralihan-peralihan. Tapi sekarang Karang Taruna sudah terbentuk dan ada SKnya tahun ini (2021, red) akan kita bantu ” kata Kades.

Selanjutnya menanggapi Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) yang besarnya Rp 22,066,900 berbeda dengan data yang diperoleh kru media, Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut selama satu tahun termasuk honor Kader Posyandu sebanyak 5 orang x 4 posyandu masing masing menerima Rp 40.000/orang.

” Kalau yang ini tidak bisa saya ini kan (jelaskan, red) karena tidak harus saya buka disini, SPJ sudah kita buat dan dilaporkan sesuai dengan jenjang seperti kecamatan, Dinas PMD Kabupaten Asahan dan seterusnya. Tapi kita tidak seperti Pemilu hingga banyak rangkapan yang dapat itu kan ketua PPS, Panwas, namunkan tidak disebarkan dengan yang lain, karena itu kan ada tanggung jawabnya. Seperti itulah yang sudah saya lakukan” beber Rahmad.

Menanggapi adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan upaya Kesehatan Tradisional dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 50.000,000, Rahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berupa pembuatan kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) beserta bangunan fisik berupa Saung yang lokasinya berada di samping kantor desa. ” Anggaran membuat item kegiatan tidak ada masalah apalagi menyangkut besar anggaran yang digunakan”, terang Rahmad.

Mengakhiri klarifikasinya Rahmad mengatakan bahwa data laporan yang diperoleh kru media merupakan perencanaan awal bukan laporan akhir, artinya belum menjadi Perencanaan akhir (Prioritas) sehingga sebagian usulan ada yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa disetiap desanya masing-masing. Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan,Tipikor Polres Asahan dan pihak Kejaksaan serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan DD tahun 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau dan memeriksa oknum Kades Rahmad.(MT)

Tags: Audit DD 2020 Desa Bandar Pulau
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Tanggung Jawab Kepada Bumi, Korps Senior HIMAPSI Membagi dan Menanam Pohon di Serdang Bedagai

by cjnews
9 Agustus 2023
0

Serdang Bedagai/CentraljNews.Com Korps Senior Himapsi bersama dengan Persadaan Anak Talun Kotarih (Partorih) menggelar pembagian dan penanaman pohon kepada masyarakat di...

Read more
Kabar Desa

Evakuasi Anak 3 Tahun Tenggelam di Sungai Bah Bolon, Kapolsek Perdagangan Juliapan Panjaitan : Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak Disekitar Sungai

by cjnews
9 Juli 2023
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bencana tenggelam menimpa seorang anak di aliran Sungai Bah Bolon, Kampung Dalam Huta VI, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten...

Read more
Hukum/Kriminal

Irigasi Tak Kunjung Diperbaiki , ini kata Pemuda Desa Andre Sinaga

by cjnews
5 Juli 2023
0

Siantar/CentraljNews.Com Andre Sinaga,SH selaku Pemuda Desa sorotin Irigasi yang Tak Kunjung diperbaiki di kampungnya Nagori Laras II (dua) Kecamatan Siantar,...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Temu Ramah PT. EASTERN SUMATERA INDONESIA (Kebun Bukit Maraja) Dengan Tokoh Masyarakat Dan Stakeholders

by cjnews
3 Juli 2023
0

Simalungun/CentraljNews.Com PT. Eastern Sumatera Indonesia (Kebun Bukit Maraja) Melaksanakan Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat dan Stakeholders dari Unsur Pemerintah Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

News

Hujan Deras Personel Polres Simalungun Tetap Laksanakan Penjagaan Ketat guna Suksesnya Penutupan Toba Rally 2023

24 September 2023
Peristiwa

Salah Satu Pekerja PT CMP Saat Jam Kerja Pembangunan PT INL 2 Ditemukan Gantung Diri

24 September 2023
News

Pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Simalungun dalam Rangka Pengamanan Masyarakat dimalam Minggu Berjalan dengan Lancar

24 September 2023
News

Kapolsek Pedrdagangan Bersama Anggota Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Gereja HKBP Resort pematang bandar

24 September 2023
Dunia

Polres Simalungun Mendapatkan Apresiasi dan Ucapan Trimakasih dari Pembalap Asia Pacific Rally Championship 2023

24 September 2023
News

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

24 September 2023
News

Kapolsek Saribudolok Laksanakan Jumat Curhat, untuk Tingkatkan Komunikasi dengan Masyarakat

24 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Sah..!! Pasangan Rudi Sinaga-Raliman Purba Lanjutkan Kepemimpinan JMSI Kabupaten Simalungun dan Disaksikan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa

14 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Test Urine Petugas, WBP dan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Manjakan Pengunjung, DJ asal Pekanbaru Akan Tampil di Anda Club

9 September 2023
Ekonomi/Bisnis

RSU Tiara Kasih Sejati Pematang Siantar Peduli Kepada Keluarga Wartawan

5 September 2023
Ekonomi/Bisnis

Disela-sela Kesibukan, AKP Juliapan Panjaitan Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Modern Yayasan Daarul Putra Madina

3 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2023 CentralJnews.com

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 CentralJnews.com