Central J'News
Kamis, Maret 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Kabar Desa

Dugaan MarkUp Dan Kegiatan Fiktif Progam DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

by CJ News
18/02/2021
in Kabar Desa
Dugaan MarkUp Dan Kegiatan Fiktif Progam DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

“Minta APH Periksa Oknum Kades”

Asahan | CentraljNews.Com

Dugaan MarkUp anggaran dan kegiatan fiktif tampaknya terjadi dalam program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang lalu di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Kebun Toga  yang kondisinya saat ini  penuh semak dan tak terurus berbiaya Rp 50.000.000
Kebun Toga  yang kondisinya saat ini  penuh semak dan tak terurus berbiaya Rp 50.000.000

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah kru media cetak dan online ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait besarnya biaya bersumber anggaran Dana Desa pada sejumlah item kegiatan yang dikelola oknum Kepala Desa Perk. Bandar Pulau, Rahmad

Informasi yang dihimpun program Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pek Bandar Pulau dengan Pagu DD sebesar Rp 803,950,000 telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang nilai anggarannya terkesan “fantastis”, antara lain : Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp10,000,000. Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Bumil, Lansia, Insentif) Rp 22,066,900. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 50,000,000. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa  (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dan lain-lain) Rp 10,000,000. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dan lain-lain) Rp 17,000,000. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan ( HUT-RI, Hari Raya, Keagamaan dan lain-lain) Rp 30, 000,000. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 17,368,000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD : Rp. 48,000,000. Pembinaan PKK: Rp. 54,800,000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 70,000,000. Kegiatan Penanggulanan Bencana Rp 171,527,100, Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 72,900,000. Penanganan Keadaan Mendesak: 46,800,000.

Dari sejumlah item tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang diduga fiktif dan mark up seperti Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17,368,000. Terbukti dari hasil konfirmasi kru media dengan Ketua Karang Taruna Desa Perk Bandar Pulau, Pandi Marpaung mengaku tidak pernah menerima bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau. Selain itu, Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) dana  yang dianggarkan untuk Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 22,066,900. Namun hasil konfirmasi kru media dengan salah seorang ketua Kader Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau mengatakan, bahwa setiap Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau dari 4 Posyandu yang ada masing-masing mendapat subsidi dana dari Kepala Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 100.000/bulan selama satu tahun untuk makanan tambahan seperti bubur kacang hijau atau telur rebus dan lainnya. Maka Rp 100.000 x 4 posyandu  x 12 bulan = Rp 4.800.000, sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp Rp 22,066,900, maka sisa anggaran tersebut diperkirakan lebih kurang sebesar Rp 17 juta lebih/tahun.

Kepala Desa Perk Bandar Pulau Rahmad Sambas yang berhasil ditemui kru media, Senin (15/02/2021) memberikan klarifikasi bahwa penggunaan item-item kegiatan tersebut termasuk Program DD tahun 2020 sudah benar adanya dan sudah direalisasikan tanpa ada masalah.

Menyinggung adanya anggaran dana desa tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17,368,000, Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau tidak ada menganggarkan dana untuk Karang Taruna. ” Kalau untuk Karang Taruna tahun lalu (2020) kita tidak menganggarkan dana, karena ada peralihan-peralihan. Tapi sekarang Karang Taruna sudah terbentuk dan ada SKnya tahun ini (2021, red) akan kita bantu ” kata Kades.

Selanjutnya menanggapi Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) yang besarnya Rp 22,066,900 berbeda dengan data yang diperoleh kru media, Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut selama satu tahun termasuk honor Kader Posyandu sebanyak 5 orang x 4 posyandu masing masing menerima Rp 40.000/orang.

” Kalau yang ini tidak bisa saya ini kan (jelaskan, red) karena tidak harus saya buka disini, SPJ sudah kita buat dan dilaporkan sesuai dengan jenjang seperti kecamatan, Dinas PMD Kabupaten Asahan dan seterusnya. Tapi kita tidak seperti Pemilu hingga banyak rangkapan yang dapat itu kan ketua PPS, Panwas, namunkan tidak disebarkan dengan yang lain, karena itu kan ada tanggung jawabnya. Seperti itulah yang sudah saya lakukan” beber Rahmad.

Menanggapi adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan upaya Kesehatan Tradisional dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 50.000,000, Rahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berupa pembuatan kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) beserta bangunan fisik berupa Saung yang lokasinya berada di samping kantor desa. ” Anggaran membuat item kegiatan tidak ada masalah apalagi menyangkut besar anggaran yang digunakan”, terang Rahmad.

Mengakhiri klarifikasinya Rahmad mengatakan bahwa data laporan yang diperoleh kru media merupakan perencanaan awal bukan laporan akhir, artinya belum menjadi Perencanaan akhir (Prioritas) sehingga sebagian usulan ada yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa disetiap desanya masing-masing. Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan,Tipikor Polres Asahan dan pihak Kejaksaan serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan DD tahun 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau dan memeriksa oknum Kades Rahmad.(MT)

Post Views: 0

Baca Juga

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, "Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh"
Kabar Desa

Kapolres Dampingi Kunjungan Kapoldasu, “Pilpanag Simalungun Harus Menjadi Contoh”

Maret 15, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sumatera...

Read more
Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh
Ekonomi/Bisnis

Polres Simalungun Berikan Bantuan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Kumuh

Februari 21, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Jajaran Personel Polres Simalungun saat ini aktif melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah kumuh dengan menyalurkan...

Read more
Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!
Kabar Desa

Ketua Panwaslu Kecamatan Panei Henok Siadari Resmi Melantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa dan Menegaskan Agar PKD Jaga Integritas.!

Februari 7, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Henok Parulian Siadari selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Panei bersama-sama dengan Anggota Panwaslu lainnya Resmi melantik sebanyak 17 orang jadi...

Read more
Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Bupati Simalungun RHS Diduga Sebagai Pemicu Konflik di Bah Jambi

Oktober 17, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Sikap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yang seakan memberikan 'angin segar' kepada penggarap yang bergabung dalam kelompok 147...

Read more
Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4
Hukum/Kriminal

Penggarap Lahan Bah Jambi Libatkan Anak Dibawah Umur Lawan PTPN 4

Oktober 13, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akhirnya pihak PTP Nusantara IV ambil alih kembali asetnya setelah bertahun-tahun digarap oleh kelompok yang menamakan dirinya 147 KK....

Read more
Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi
Hukum/Kriminal

Junimart Girsang Semangati Penggarap PTPN 4 Bah Jambi

September 25, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Kehadiran Junimart Girsang Anggota DPR RI Komisi 2 di kampung Mariah Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi pada hari...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    728 shares
    Share 369 Tweet 150
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News