Pelalawan | CentraljNews.Com
Kasus pembunuhan Intan(15) salah satu siswi SMP Bernas diungkap Polres Pelalawan, pelaku merupakan anak dibawah umur berinisial A. warga Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIK pada konferensi persnya mengatakan bahwa A. merupakan anak yang masih dibawah umur berusia 17 tahun. Dia ditangkap di Jalan Sultan Syarif Hasyim Pangkalan kerinci pada Jumat, 19 Februari 2021 ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP. Ario Damar dan Humas Polres Pelalawan.
Motif pelaku nekat membunuh Intan karena korban meminta pertanggungjawaban sebab dirinya hamil, mendengar korban meminta pertanggungjawaban maka tersangka menghabisi nyawa korban dan membuang mayatnya di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Pangkalan Kuras. Korban meninggal dunia akibat dicekik, terang Kapolres Pelalawan pada konferensi Pers pada Sabtu, (20/2/2021) di Aula Mapolres Pelalawan.
Kepolisian memastikan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal dalam menjalankan aksinya. Tidak ada yang membantu tersangka dalam kasus meninggalnya Intan warga Pangkalan Kerinci.
Dihadapan Polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada korban, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Polres Pelalawan, guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka juga merupakan pelajar disalah satu SMA di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Diketahui korban dijemput tersangka di halte SMP Bernas terang Indra mengakhiri.
Hal ini bermula terjadinya kasus yang sempat viral di Kabupaten Pelalawan di media sosial bahwa sesosok mayat ditemukan minggu lalu di jalan lintas Bono KM.03, Kecamatan Pangkalan Kuras. Diketahui korban bernama Intan warga pangkalan kerinci dan masih sekolah di SMP Bernas. (YS)