Pelalawan | CentraljNews.Com
Kediaman Wartawan senior yang berada di Gg.Makmur diteror dengan cara dilempar batu oleh 4 orang yang tidak dikenal,kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 8 April 2021. Akibat kejadian membuat seluruh keluarga menjadi trauma karna ulah para pelaku.
Marlon Situmorang menceritakan kronologi kejadian tersebut, bermula pada Rabu 07 April 2021 sekitar jam 23:30 WIB kebetulan saya berada di rumah dan mendengar 2 motor yang hilir mudik di depan rumah serta berboncengan. Pada saat itu saya tidak menaruh curiga sebab saya kira mereka tamu tetangga,jelasnya pada Jumat,(9/4/2021) di Pangkalan Kerinci.
Tanpa disangka pada saat saya dan seluruh keluarga sedang tidur, tiba-tiba pada Kamis dinihari sekitar jam 01:46 WIB tersentak karena mendengar adanya orang tidak dikenal melempar kaca rumah saya dengan batu.
Ia juga menyebut sempat mengejar para pelaku, akantetapi sudah tidak dapat ditangkap lagi, diperkirakan para pelaku berjumlah 4 orang dengan memakai motor Yamaha Vizion dan satu lagi memakai motor metic.
Pasca kejadian pelembaran batu, untuk mengusut kasus saya telah melaporkan kasus ini kepada Polsek Pangkalan Kerinci, pihak Polsek dengan terbuka telah menerima laporan saya.
Salah seorang wartawan senior tersebut juga menambahkan, batu yang dipergunakan untuk melempar jendela depan rumah dan kamar rumah saya diperkirakan berjumlah 6 batu.
Sebagai korban saya berharap supaya para pelaku dapat ditangkap oleh pihak wilayah hukum Polres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bila ada otak dibalik aksi mengungkap siapa otak dibalik teror.
Akibat dari kejadian ini saya dan seluruh keluarga menjadi trauma, apalagi istri masih dalam keadaan sakit stroke dan lagi masa penyembuhan,ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi ketika diminta keterangan membenarkan kejadian yang dialami saudara Marlon Situmorang, hanya kita tidak tahu apakah itu teror atau bukan ungkapnya pada Jumat,(9/4/2021).
Pasca kejadian tim Polsek Pangkalan Kerinci telah turun melihat TKP, dan dari lokasi kami turut mengamankan 6 buah batu yang diduga dipergunakan untuk alat memecahkan kaca. Polsek juga turut mengamankan pecahan kaca rumah korban sebagai barang bukti guna menindaklanjuti kasus. (Yusuf Situmorang)