Pelalawan | CentraljNews.Com
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba kembali memimpin giat operasi yustisi di Pos Pantau Covid-19 Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (12/4/21) untuk menegakkan hukum tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi.
Kegiatan tersebut dilakukan tepatnya di pintu masuk pasar rakyat Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Bersamaan dengan operasi yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan pengeras suara dan berkeliling di seputaran pasar,” ungkap AKP Yusup Purba.
Personel Polsek Bandar Sei Kijang mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutupnya. (rls)