Pelalawan | CentraljNews.Com
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui kasat Reskrim, AKP Nardy Masry membenarkan telah ditemukannya sesosok mayat (pekerja PT.Adei) yang diketahui bernama Totonafo Waruwu, tenggelam di Kanal perkebunan PT. Adei Blok 4 CR 26 Field 15 A devisi 4 Desa Telayap pada Senin, (17/5/2021).
Korban Totonafo Waruwu (27 thn) merupakan pekerja di perusahaan PT.Adei Plantation bekerja sebagai pemanen sawit ,jasadnya ditemukan di dalam kanal kebun. Korban merupakan warga RT 001 RW 003 Desa Kemang Kec. Pkl. Kuras,tutur Kasat Reskrim pada Rabu,(19/5/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan di tkp dan visum tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada korban, menurut keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan penyakit ayan /epilepsi, keluarga menerima dengan iklas musibah tersebut sehingga keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi.
Kronologis kejadian pada hari senin tanggal 17 mei 2021 sekira pukul 18.30 wib telah ditemukan mayat laki-laki didalam kanal dalam keadaan meninggal dunia di Kanal perkebunan PT. Adei Blok 4 CR 26 Field 15 A divis 4 desa telayap Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan.
Sebelum kejadian tersebut korban pekerja memanen buah kelapa sawit milik PT. ADEI, dikarenakan sekitar pukul 16.30 wib korban tidak keluar dari tempat kerja panen buah kelapa sawit tersebut, mandor yang bernama Sadam bersama teman kerja lainnnya mencari keberadaan korban namun korban tidak di jumpai, kemudian mandor menghubungi sdr Ibnu Azhar selaku asisten PT. ADEI.
Kemudian bersama sama mencari keberaan korban sambil menyusuri di dalam kanal atau parit di tempat korban bekerja dengan menggunakan pelepah sawit untuk menyisir dan di jumpailah korban dalam keadaan meninggal tenggelam di dalam kanal atau parit tersebut, yang mana tidak jauh dari tempat kejadian tersebut di jumpai sepeda motor milik korban, dan kejadian pihak perusahan melaporkan kejadian tersebut kepolisian Polres Pelalawan,ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan.
Humas PT. Adei Plantation, Budi Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban Totonafo Waruwu(Pria) merupakan pekerja pemanen sawit di perusahaan kita.
Korban merupakan karyawan tetap atau permanen di perusahaan PT. Adei.
Untuk santunan sesuai PKB perusahaan sudah diberikan langsung kepada istri pada saat kita melayat ke rumah duka. Sedangkan untuk uang pesangon korban masih dalam proses di BPJS,terang Budi Simanjuntak.(Yusuf Situmorang)