Central J'News
Jumat, Juli 4, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home News

“Cipayung Plus Kota Pematangsiantar, Kutuk Keras Aksi Penembakan Terhadap Seorang Wartawan.”

by cjnews
20 Juni 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun | CentraljNews.Com

Jumat, 18 Juni 2021 sekira pukul 22.30 tepatnya di huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Seorang wartawan senior pematangsiantar, yang juga diketahui merupakan Pimred Media Massa Lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau yang sering dikenal dengan panggilan Marshal, ditemukan warga sudah berlumuran darah dan meraung kesakitan didalam kendaraan pribadi beliau. Warga pun membawa Marshal ke Rs.Horas Insani, namun sesampainya disana pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan proses penangan dikarenakan tidak adanya dokter bedah, Marshal pun dilarikan ke Rs.Vita Insani, namun nyawa wartawan yang dikenal kritis itu tidak dapat tertolong lagi.

Kemudian jenazah Marshal dibawa ke Rs.Djasmen Saragih guna dilakukan otopsi, namun sesampainya disana pihat rumah sakit juga melakukan rujukan agar jenazah di otopsi di Rs.Bhayangkara Medan.

Terkait dengan kejadian ini, Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar yang terdiri dari IMM, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, dan HMI sangat mengutuk keras dan mengecam tindakan penembakan yang dilakukan kepada jurnalis.

Cipayung Plus Pematangsiantar dalam hal ini, akan terus mengawal dan juga meminta agar pihak berwajib khususnya Poldasu dibawah Naungan Kapolri dapat mengusut dengan tuntas, kasus yang terjadi terhadap wartawan di pematangsiantar.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pematangsiantar, Fauzan Azmi Hasibuan mengatakan bahwa kejadian ini merupakan hal yang harus diusut tuntas, guna menghambat terjadinya kasus yang sama diwaktu yang akan datang. “Kami Cipayung Plus Pematangsiantar terkhusus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar Turut Berduka Atas Meninggalnya Wartawan Senior yang kita tahu beliau ini saat kritis terhadap kebijakan kebijakan yang menyimpang di tengah masyarakat. Siapapun itu dan apapun motiv pelaku melakukan aksi bejat tersebut, menghilangkan nyawa manusia secara sengaja harus dilawan, dan kita sebagai masyarakat dan khususnya negara tidak boleh kalah dengan kekerasan, dan kami yakin pihak kepolisian dapat mengusut sampai tuntas kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada aparat.” Tegasnya.

Kemudian Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Pematangsiantar, Hexa Hutapea Menyampaikan bahwa terjadinya penembakan terhadap salah satu wartawan senior ini merupakan hal yang sangat tidak manusiawi. “Saya berharap agar pihak Polres Simalungun serius dalam menyelidiki dan mengusut tuntas tindakan kriminal ini sehingga pihak keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum. Kami keluarga besar GmnI Pematangsiantar turut berduka atas meninggalnya abangda Marshal Harahap yang merupakan seorang jurnalis senior di kota pematangsiantar yang dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan kebijakan pemerintah kota Pematangsiantar.”

Lebih lanjut disampaikan oleh Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, Perisitiwa ini sangat mengejutkan dunia pers di Kota Pematangsiantar. Mengingat beliau merupakan salah satu wartawan yang cukup kritis dalam hal menyoroti kebijakan-kebijakan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. “Peyebab kasus ini harus diusut tuntas, mengingat Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Serta Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Edis.

Kemudian dari ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Fauzan Hariansyah menyampaikan, menyampaikan Pembunuhan yang terjadi terhadap wartawan ini merupakan tindakan yang keji, dimana diketahui korban adalah salah satu wartawan senior, “Beliau ini sangat kritis terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyimpang, maka dari itu kita mengutuk keras pelaku pembunuhan tersebut, Keadilan harus ditegakkan. Para pelaku pembunuhan harus segera diadili dan diberi hukuman yang setimpal, kami berharap agar Kapolres Kabupaten Simalungun dapat mengungkap dan menyelasaikan kasus pembunuhan ini dengan cepat, dan juga harus mencari tahu lebih dalam apa sebenarnya motiv pelaku, jika kasus ini tidak selesai dan korban tidak mendapatkan keadilan, saya yakin teman2 cipayung plus sepakat akan turun kejalan dan menyuarakan keadilan. Kami dari HmI turut berduka cita atas musibah yang terjadi kepada abangda Marshal Harahap,mudah mudahan beliau di tempatkan di tempat yang terbaik di sisi tuhan.”

Juwita Panjaitan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan tanggapanya atas kejadian tersebut, beliau mengatakan, hal tersebut adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak memiliki pri kemanusian, “Saya menyampaikan hal ini jangan pernah terjadi lagi kejadian tersebut di kota Pematangsiantar, karena hal ini telah mencoreng nilai-nilai kemanusian dan Hak Asasi Manusia.” Juwita juga mengatakan bahwa korban penembakan tersebut adalah seorang pemilik salah satu media online yang dalam waktu terakhir ini korban tersebut sedang menyuarakan kasus narkoba yang sedang marak-maraknya di Pematangsiantar. Pemerintah harus mempunyai sikap yang tegas dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut agar kejadian yang sama tidak pernah terjadi lagi, ujar Juwita.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pematangsiantar-Simalungun, Rifki Pratama mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan Kota Pematangsiantar, “Ini merupakan tindakan kriminal dan tidak ada manusiawi. Saya meminta kepada pihak Kapolres Simalungun agar mengusut tuntas tindakan yang tidak manusiawi sehingga memberi hukuman yang setimpal.” Ungkapnya. Red

Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba