Pelalawan | CentraljNews.Com
Polres Pelalawan yang terdiri dari Unit 1 Reskrim melakukan rekonstruksi kedua di tempat kehadian perkara aksi teror kedua yang dialami seorang Wartawan senior pada 9 Juni 2021 di kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kanit 1 Polres Pelalawan, Ipda Masril beralasan bahwa kedatangan tim kali kedua ini ke TKP adalah melakukan rekontruksi ulang kasus ini. Hal tersebut untuk melengkapi hasil rekonstruksi pertama pasca kejadian, terangnya pada Jumat, (25/6/2021).
Tim ini dibentuk Bapak Kapolres Pelalawan khusus untuk menangani kasus. Bila ada kekurangan data atau informasi makanya rekonstruksi kedua kita lengkapi semua termasuk keterangan para korban.
Kanit menambahkan, kasus teror bom melotov sudah kita lakukan semaksimal mungkin. Pasca kejadian teror bom melotov, pihak unit 1 telah meminta keterangan sejumlah saksi. Ada 5 saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,terang Kanit yang juga didampingi tim Intel Polres Pelalawan.
Pihak korban seperti Marlon Situmorang akan diminta keterangan kembali oleh tim, bahkan 2 anak korban kita minta untuk memberikan keterangan nantinya di unit 1 Polres Pelalawan. Guna dapat mengungkap kasus ini dengan cepat,akhir Kanit.
Marlon Situmorang sebagai korban aksi teror bom melotov mengatakan, kasus ini saya harap dapat cepat terungkap, apalagi sudah 16 hari pasca teror kedua belum juga dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
Rekonstruksi kedua ini saya harap menunjang pengungkapan kasus teror, sebab bila kasus ini tidak terungkap akan membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelalawan,terang korban kepada media.
Sebelumnya terjadi teror pertama dengan aksi teror lempar batu ke rumah korban yang beralamat di Jalan Makmur, Pangkalan Kerinci Kota pada 8 April 2021. Sekitar 2 bulan pasca kejadian pertama kembali terjadi aksi teror kedua dengan cara beda yakni melempar bom melotov ke rumah korban. Sampai saat ini Polres Pelalawan masih mendalami kasus dengan memanggil para saksi.(Yusuf Situmorang)