Simalungun/CentraljNews.com
Sikap Bungkam Kepala Bagian SDM Kebun Unit Marihat PTPN 4 saat dikonfirmasi terkait berdirinya satu Tower milik salah satu operator di lahan yang disinyalir Eks Rumah Sakit Kebun Marihat tersebut menimbulkan pertanyaan besar apakah berdirinya tower tersebut mendapat restu dari Direksi Perusahaan plat merah itu.
Diketahui, Tower yang saat ini berdiri kokoh tersebut merupakan pindahan tower yang sebelumnya berdiri tidak jauh dari lokasi saat ini. Saat ini tower yang sedang dipermasalahkan oleh pihak Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Simalungun, menurut mereka berdiri kokoh di areal Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Tower itu kita lihat berdiri kokoh disekitar DAS dan menurut amatan kami (Sapma) lahan tempat berdirinya tower tersebut masih merupakan lahan HGU Kebun Marihat PTPN 4,” terang Parlin Sirait Ketua Sapma PP Simalungun.
Ditambahkannya lagi, “Kita akan telusuri terkait berdirinya tower tersebut, apakah benar pendirian tower itu telah mendapat ijin dari direksi dan bagaimana soal sewa kontrak mereka apakah ini juga merupakan pemasukan bagi negara,” pungkas Parlin.
“Hal ini perlu kita perjelas karena tower itu berdiri di lahan produktif, yang sekalian juga merupakan DAS,” bilangnya.
“Apa saja yang terkait berdirinya tower tersebut akan kita telusuri, termasuk aliran listriknya dan terutama ijin lahan HGU tersebut”, tegas Ketua Sapma PP Simalungun ini saat ditemui di Sekretariatnya Hari Senin, 28/6/2021.FP