Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Satreskrim Polres Pelalawan Menetapkan 9 Tersangka Kasus Penganiayaan Anugrah Daeli dan Istri Yang Meninggal Dunia

by CJ News
02/08/2021
in Peristiwa
Satreskrim Polres Pelalawan Menetapkan 9 Tersangka Kasus Penganiayaan Anugrah Daeli dan Istri Yang Meninggal Dunia
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan/CentraljNews.Com

Polres Pelalawan membenarkan penangkapan 9 orang tersangka perkara Anugrah Daeli mengalami luka berat dan Istri Yulina Hia yang meninggal dunia akibat penganiayaan, para pelaku penganiayaan berjumlah 9 orang dan 2 orang diantaranya merupakan perempuan, ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry SH pada Minggu, tanggal 1/8/2021.

Kasat Reskrim menjelaskan, nama para tersangka yakni MH (37), JH (22), OWW (40), IL (34), BN (52), BH (36), JZ (45) dan tersangka lainnya yang merupakan ibu rumah tangga berinisial SG (34), WMN (28). Kini para tersangka telah ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan motif kasus tersebut karena korban diduga memiliki ilmu mistik dimana para pelaku menduga bahwa anak mereka sakit karena diguna-guna oleh korban. Seluruh para pelaku dan korban merupakan pekerja PT.PENI yang merupakan kontraktor di lahan hutan tanaman industri.

Tempat kejadian perkara berada di salah satu area hutan HTI Perusahaan di Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan. Waktu kejadian penganiayaan diperkirakan hari Jumat 23 Juli 2021 dan hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB, ujarnya.

Pada kasus ini juga Satreskrim Polres Pelalawan telah menyita 7 Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 2 Meter, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) batang potongan kayu dengan panjang 50 CM, 1 (satu batang potongan kayu bekas terbakar, 4 (empat) potong besi scraf dan Tali nilon warna biru panjang 40 Centi meter, diduga alat ini dipakai untuk menganiaya para korban hingga ada yang meninggal dunia.

Ia juga menjelaskan, korban mernama Anugrah Daeli (35 ) mengalami luka bakar disekujur tubuh dan saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Selasih Kab. Pelalawan. Sedangkan korban bernama Yulina Hia(27) meninggal dunia dan jasad korban telah dilakukan otopsi oleh Tim Dokter Forensik RS.Bhayangkara Polda Riau pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021.

Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat(2) dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, “Barang siapa di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan matinya orang”, tegas Kasat Reskrim AKP Nardy Masry SH kepada media. YS

Post Views: 3

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News