Simalungun/CentraljNews.Com
Bupati Simalungun RHS mengukuhkan dan melantik pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun Periode 2021-2027 yang bertempat di Balai Harungguan Kantor Bupati Simalungun Pematang Raya, Hari Rabu Tanggal 18/08/2021.
Dalam Sambutannya Bupati Simalungun mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan desa adalah Kepala Desa/Pangulu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Simalungun disebut dengan Maujana Nagori.
“Saya menyambut baik terbentuknya kepengurusan PABPDSI di Simalungun, untuk itu saya berharap kedepan sesuai dengan fungsi maujana yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa/nagori, kiranya penggunaan dana di desa/nagori, baik alokasi dana desa/nagori tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan nagori yang lebih baik,” kata Bupati.
Dikatakan, sebagai lembaga yang formal, Maujana Nagori harus mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan untuk kesejahteraan warga. Maka diharapkan setiap anggota Maujana Nagori dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya.
“Jalinlah komunikasi yang baik dengan pangulu dan perangkat nagori sehingga tidak terjadi kesenjangan hubungan kerja di desa/nagori. Keduanya harus sejalan & bersinergi dalam melaksanakan roda pemerintahan di nagori. Tingkatkan SDM dan inovasi, hindari konflik yang tidak perlu dan berikanlah contoh yang baik buat masyarakat, apalagi situasi Covid saat ini mari kita terapkan aturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, agar Simalungun kedepan bisa lebih baik lagi,” ujar Bupati.
Disamping itu Bupati juga mengharapkan pada maujana nagori untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan pendataan peta bidang tanah di nagori masing-masing agar masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah. Hal itu juga untuk menghindari terjadi permasalahan tanah di kemudian hari.
“Selamat kepada pengurus yang dilantik dan selamat bekerja, berikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat. Mari sama-sama kita bangun Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
Tampak hadir diacara itu, Ketua DPRD yang diwakili Jhon Redikalmen Saragih, Dandim 02/07 Simalungun yang diwakili Kasdim Mayor Inf Fransisco Sidauruk, Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Efianto, Ka.BPMPN Sarimuda Purba, Kadis Kominfo Wasin Sinaga, Plt. Ka.Badan Kesbangpol Ronald Anderson Silalahi, Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah ST MM dan para undangan yang terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes)
Ketua Umum PABPDSI dalam sambutan nya antara lain mengharapkan dengan dilantik pengurus PABPDSI Simalungun dapat memberikan peningkatan kesejahteraan maujana di daerah ini. “Mari kita dorong pemerintahan desa untuk membangun desa agar lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Kepengurusan PABPDSI Simalungun Periode 2021-2027 terdiri dari Ketua Buyung Irawan Tanjung dibantu 9 wakil Ketua,Sekretaris Sahrul Efendi SE dibantu 4 wakil Sekretaris, Bendahara Syahnan Rawi dibantu 2 orang wakil bendahara. Kepengurusan tersebut dilengkapi dengan biro organisasi & kelembagaan, biro pemberdayaan perempuan, biro tata negara, kelembagaan dan regulasi desa, biro kerjasama lembaga, biro aspirasi rakyat desa dan kearifan lokal, biro inovasi & desa digital, biro perencanaan pembangunan desa dan biro kajian desa daerah tertinggal.
Buyung Irawan Tanjung selaku ketua PABPDSI Simalungun dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan pelantikan PABPDSI sebagai wadah untuk bersatu, berjuang dan bermartabat bagi seluruh anggota Maujana Nagori.
Menurut Buyung, kehadiran PABPDSI di Simalungun berusaha menciptakan kerjasama yang harmonis antara pangulu dan maujana nagori dan mempermudah komunikasi, koordinasi untuk di semua tingkatan. “Kami siap mendukung program Pemkab Simalungun dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih sejahtera,” tandasnya.
Sebelumnya, dilaksanakan deklarasi pengurus PABPDSI yang dipimpin oleh Buyung Irawan Tanjung. Pelantikan itu ditandai dengan penyerahan pataka kepada ketua PABPDSI oleh Bupati Simalungun dan diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada Bupati Simalungun dan Ketua DPRD sebagai Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Simalungun oleh Ketua Umum PABPDSI dan Ketua PABPDSI Simalungun.RP