Pelalawan/CentraljNews.Com
Kabar perkembangan kasus teror yang dialami Wartawan bernama Marlon Situmorang di Kabupaten Pelalawan dinantikan masyarakat apalagi para kaum jurnalis yang bekerja di Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam keterangan Persnya melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry, SH mengatakan kasus teror dikediaman Marlon Situmorang masih dalam proses penyelidikan. Perkara tersebut merupakan kasus atensi Satreskrim dan penting karenanya kasus ini akan digelar di Polda Riau, ujarnya pada hari Rabu, 25/8/2021.
Mengenai kapan kasus tersebut akan digelar di Polda Riau masih belum tahu sebab masih menunggu jadwal dari Polda Riau. Satreskrim sudah kumpulkan sejumlah keterangan para saksi, bertujuan untuk mengungkap kasus ini.
Sekitar 10 orang saksi sudah dipanggil Satreskrim Polres Pelalawan yang diduga mengetahui masalah tersebut, salah satunya memanggil para tetangga korban.
Selain itu juga sudah memanggil seorang saksi sebanyak dua kali, untuk dimintai keterangan terkait teror yang dialami Marlon Situmorang.
Ia menjelaskan dapat kami tegaskan bahwa tidak pernah Polres Pelalawan melakukan tes urine terhadap saksi, akan tetapi yang melakukan tes urine tersebut adalah BNN Pelalawan.
Marlon Situmorang pada kesempatannya mengaku sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus oleh pihak Polres Pelalawan, padahal saksi sudah dipanggil. Sebanyak 3 kali sudah melakukan olah tempat kejadian perkara akan tetapi tetap tidak membuahkan hasil, ungkapnya pada Rabu, (25/8/2021) kepada media.
Ia menambahkan, kasus teror yang terjadi hingga dua kali ke rumah saya adalah teror serius yang memang berniat menghabisi saya bahkan keluarga yang ada di dalam rumah. Akibat kejadian teror, istri saya yang mengalami struk sekarang kembali memburuk padahal sebelumnya sudah membaik dan mulai bisa bicara.
Saya berharap supaya Kepolisian Polres Pelalawan dapat mengungkap kasus sebab sudah sekitar 4 bulan belum ada perkembangan kasus yang signifikan, akhir Marlon.
Sebelumnya terjadi aksi teror di rumah salah seorang wartawan Marlon situmorang, aksi teror pertama pada 8 April 2021 dengan teror melempar kaca rumah korban dengan batu, kasus telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Dua bulan pasca kejadian pertama tepatnya 9 Juni 2021 kembali terjadi teror, kali ini dengan melempar bom molotov ke kediaman Marlon Situmorang & kasus resmi telah dilaporkan ke Polres Pelalawan, akan tetapi pelaku teror sampai saat ini belum dapat diungkap.YS