Pelalawan/CentraljNews.Com
Kejadian Teror di kediaman seorang Wartawan (Marlon Situmorang) terus menjadi perhatian publik, kasus teror yang terjadi sebanyak dua kali tersebut
masih dalam tahap pengungkapan pihak kepolisian Polres Pelalawan & kabarnya Satreskrim Pelalawan akan menggelar kasus di Polda Riau.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH angkat bicara mengenai aksi teror, ia mengaku sangat menyesalkan kejadian teror yang dialami Marlon Situmorang serta keluarga. Aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan sangat melukai insan pers seluruh Indonesia, ungkapnya pada Selasa, (31/8/2021).
Pria yang merupakan mantan jurnalis tersebut menjelaskan, kejadian teror sampai dua kali di kediaman Marlon Situmorang merupakan preseden buruk buat dunia jurnalis seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan. Bagaimana mungkin seorang jurnalis mendapat aksi teror dengan kejam sebanyak dua kali dan membuat orang se-isi rumah mengalami trauma berat.
Saya berharap semoga kasus tersebut dapat cepat diungkap pihak kepolisian, kita yakin pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan agar kasus ini dapat diungkap, akhir pimpinan dewan Pelalawan tersebut.
Marlon situmorang (korban) menjelaskan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan, menurutnya pihak Polres Pelalawan tidak serius mengungkap kasus teror yang saya alami serta keluarga, ujarnya pada Selasa, (31/8/2021) di Pangkalan Kerinci.
Sepertinya proses hukum hanya menjalankan pemanggilan para saksi, seperti cara Polsek Pangkalan Kerinci dan akan berakhir kecewa. Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa kejadian teror pertama dengan melempar kaca menggunakan batu terjadi pada jam 02.00 Wib (Dini hari) dan kejadian teror kedua dengan aksi teror bom molotov terjadi sekitar jam 04.00 Wib (Subuh), artinya kalau hanya meminta keterangan para tetangga akan minim bukti sebab tetangga pada jam segitu masih pada tidur.
Kesannya Satreskrim Polres Pelalawan tidak ingin mengembangkan kasus dan meminta keterangan saksi lain, anehnya satreskrim juga tidak mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengungkap kasus.
Seperti halnya satreskrim diduga tidak mengembangkan keterangan saya untuk dapat memanggil orang yang bertandang ke rumah terduga yang dikatakan merupakan supir ambulance padahal setelah ditanya bukan bekerja sebagai supir ambulance.
Teror pertama terjadi ketika saya pernah menasehati terduga karena diduga terlibat peredaran narkoba, berselang dua hari kemudian terjadi teror pertama yang mengakibatkan pecahnya kaca rumah dan membuat ketakutan seisi rumah.
Tambah Marlon, selain itu saya dan tetangga pernah mendengar kata yang diucapkan terduga yang mengatakan “Matikan si Wartawan itu”, ucap marlon menirukan perkataan terduga. Semua saksi mendengar ancaman terduga, lalu apa perkembangannya. Pasca nada ancaman ke dua terjadilah aksi teror ke kediaman saya dengan bom molotov.
Hal tersebut berawal terjadi aksi teror di rumah salah seorang wartawan Marlon situmorang, aksi teror pertama pada 8 April 2021 dengan teror melempar kaca rumah korban dengan batu, kasus telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci namun belum dapat diungkap.
Dua bulan pasca kejadian pertama tepatnya 9 Juni 2021 kembali terjadi teror, kali ini dengan melempar bom molotov ke kediaman Marlon Situmorang dan kasus resmi telah dilaporkan ke Polres Pelalawan, akan tetapi pelaku teror sampai saat ini belum dapat ditangkap.YS