Central J'News
Jumat, Juli 4, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu Dan 1000 Pil Ekstasi Dari Jaringan Malaysia

by cjnews
18 September 2021
12
SHARES
15
VIEWS

Pekanbaru/CentraljNews.Com

Kepolisian Daerah Riau beserta seluruh jajarannya berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diamankan.

Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak Rabu (18/8/2021) hingga Senin (13/9/2021).

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di dampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau.

Pengungkapan pertama yang dilakukan, Rabu 18/8/2021 berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan Malaysia ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi yang ditangkap di Pekanbaru.

“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.

Tangkapan kedua pada hari Kamis (26/8/2021), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.

“Penangkapan yang kedua, kita tangkap tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia kerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini ternyata dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.

Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada hari Minggu (29/8/2021), Polda Riau membongkar paket Cargo yang bawa sabu seberat 4 kilogram yang dikemas dalam kemasan roti kaleng.

Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti itu digunakan oleh para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.

“Ini berkat kerjasama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan akan adalah paket roti. Ini semua juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru, dan kita kembangkan bahwa tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini, RP kita bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, kita tangkap tersangka yang berinisial RD, ini rencananya akan di distribusikan di Lampung,” tandas Agung.

Lalu ada tangkapan ke empat dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kost-kost an yang ada di Pekanbaru untuk mengelabui para aparat penegak hukum.

“Ada jaringan yang memanfaatkan kost-an, mereka menyewa tempat kost-an lalu menyiapkan barang disitu, namun berhasil kita tangkap, ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kost ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.

Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat pada hari Selasa (7/9/2021).

Narkoba yang berasal dari Malaysia dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“46 kg sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di daerah Sumatera Utara, nantinya 46 kg sabu ini akan dibawa ke Medan dengan gunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan lalu kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada banyak gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Tangkapan ke enam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kg sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kg sabu dari kapal itu dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaruh di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi diamankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.

Terakhir tangkapan yang ke tujuh juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin 13/9/2021). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.

“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran & kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” papar Agung.

Agung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai. “Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tegas Agung.

Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung & kerjasama memberantas Narkoba.

“Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal mungkin dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya.

Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan soliditasnya stake holder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba.

“Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah satu momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba, saya sependapat untuk dapat bekerjasama memberantas narkoba,” paparnya.YS

Tags: Memberantas Peredaran Narkoba di Riau
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba