Pekanbaru/CentraljNews.Com
Kepolisian Daerah Riau beserta seluruh jajarannya berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diamankan.
Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak Rabu (18/8/2021) hingga Senin (13/9/2021).
“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di dampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau.
Pengungkapan pertama yang dilakukan, Rabu 18/8/2021 berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan Malaysia ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi yang ditangkap di Pekanbaru.
“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.
Tangkapan kedua pada hari Kamis (26/8/2021), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
“Penangkapan yang kedua, kita tangkap tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia kerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini ternyata dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.
Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada hari Minggu (29/8/2021), Polda Riau membongkar paket Cargo yang bawa sabu seberat 4 kilogram yang dikemas dalam kemasan roti kaleng.
Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti itu digunakan oleh para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.
“Ini berkat kerjasama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan akan adalah paket roti. Ini semua juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru, dan kita kembangkan bahwa tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini, RP kita bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, kita tangkap tersangka yang berinisial RD, ini rencananya akan di distribusikan di Lampung,” tandas Agung.
Lalu ada tangkapan ke empat dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kost-kost an yang ada di Pekanbaru untuk mengelabui para aparat penegak hukum.
“Ada jaringan yang memanfaatkan kost-an, mereka menyewa tempat kost-an lalu menyiapkan barang disitu, namun berhasil kita tangkap, ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kost ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.
Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat pada hari Selasa (7/9/2021).
Narkoba yang berasal dari Malaysia dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.
“46 kg sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di daerah Sumatera Utara, nantinya 46 kg sabu ini akan dibawa ke Medan dengan gunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan lalu kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada banyak gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.
Tangkapan ke enam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kg sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.
“Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kg sabu dari kapal itu dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaruh di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi diamankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.
Terakhir tangkapan yang ke tujuh juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin 13/9/2021). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.
“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran & kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” papar Agung.
Agung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai. “Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tegas Agung.
Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung & kerjasama memberantas Narkoba.
“Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal mungkin dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya.
Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan soliditasnya stake holder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba.
“Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah satu momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba, saya sependapat untuk dapat bekerjasama memberantas narkoba,” paparnya.YS