Pematangsiantar/CentraljNews.Com
Dalam Rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R. APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022. Walikota Siantar Dr. H. Hefriansyah, SE MM dalam Nota Pengantar sampaikan Terima kasih kepada pimpinan & segenap anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022. Harapan kami, tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme & jadwal yang telah ditetapkan
Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama dengan dewan yang terhormat, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Sebelum Tahun Anggaran 2022 mulai berjalan.
Serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih & apresiasi kepada dewan yang terhormat atas kerja keras tanpa kenal lelah, atas kesediaannya dalam membahas Rancanan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga memperoleh kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5266/x/2021 dan Nomor 170/1887/DPRD/X1/2021 Tanggal 18 Oktober 2021 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang juga telah disepakati sebagaimana tertuang Dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5285/K/2021 dan Nomor 170/1889/DPRD/X/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 yang digunakan sebagai pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBD Kota Pematangsiantar T.A 2022.
Selanjutnya Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi struktural”, Maka fokus pembangunan nasional pada tahun 2022 diarahkan pada Industri, Pariwisata, Ketahanan Pangan, Usaha Mikro Kecil Menengah, Infrastruktur, Transformasi Digital, Pembangunan Rendah Karbon, Reformasi Perlindungan Sosial, Reformasi Pendidikan dan Keterampilan serta Reformasi Kesehatan.
Selanjutnya juga kami sampaikan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus mensinkronisasikan sasaran dan target penyusunan tersebut, target penyusunan tersebut dalam RKPD guna mendukung pencapaian visi dan misi Presiden melalui sasaran utama & prioritas Pembangunan Nasional sesuai dengan potensi & kondisi masing-masing daerah.
Sedangkan Tema Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul, Peningkatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dalam Percepatan Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”. Menentukan prioritas pembangunan Kota Siantar merupakan upaya yang ditujukan untuk menangani permasalahan juga untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar dan mendukung kebijakan Pembangunan Nasional dan Sumatera Utara Tahun 2022.
Penyelarasan antara Tema dan Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar Tahun 2022 tetap kita upayakan dapat dipenuhi.
Hadir pada acara tersebut Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Ir. Zubaidi M.Si, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon SH dan Mangatas Silalahi SE, para Asisten I, II dan III, para Staf Ahli Walikota Pematangsiantar, para Anggota DPRD Kota Siantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Siantar.HRWalikota Siantar Dr. Hefriansyah SE MM Hadiri Pembukaan Sidang Paripurna XI Tahun 2021 DPRD Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar,-MetroGlobal24.Com
Dalam Rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R. APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022. Walikota Siantar Dr. H. Hefriansyah, SE MM dalam Nota Pengantar sampaikan Terima kasih kepada pimpinan & segenap anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022. Harapan kami, tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme & jadwal yang telah ditetapkan
Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama dengan dewan yang terhormat, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Sebelum Tahun Anggaran 2022 mulai berjalan.
Serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih & apresiasi kepada dewan yang terhormat atas kerja keras tanpa kenal lelah, atas kesediaannya dalam membahas Rancanan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga memperoleh kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5266/x/2021 dan Nomor 170/1887/DPRD/X1/2021 Tanggal 18 Oktober 2021 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang juga telah disepakati sebagaimana tertuang Dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 910/5285/K/2021 dan Nomor 170/1889/DPRD/X/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 yang digunakan sebagai pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBD Kota Pematangsiantar T.A 2022.
Selanjutnya Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi struktural”, Maka fokus pembangunan nasional pada tahun 2022 diarahkan pada Industri, Pariwisata, Ketahanan Pangan, Usaha Mikro Kecil Menengah, Infrastruktur, Transformasi Digital, Pembangunan Rendah Karbon, Reformasi Perlindungan Sosial, Reformasi Pendidikan dan Keterampilan serta Reformasi Kesehatan.
Selanjutnya juga kami sampaikan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus mensinkronisasikan sasaran dan target penyusunan tersebut, target penyusunan tersebut dalam RKPD guna mendukung pencapaian visi dan misi Presiden melalui sasaran utama & prioritas Pembangunan Nasional sesuai dengan potensi & kondisi masing-masing daerah.
Sedangkan Tema Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul, Peningkatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dalam Percepatan Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”. Menentukan prioritas pembangunan Kota Siantar merupakan upaya yang ditujukan untuk menangani permasalahan juga untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar dan mendukung kebijakan Pembangunan Nasional dan Sumatera Utara Tahun 2022.
Penyelarasan antara Tema dan Prioritas Nasional, Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Prioritas Pembangunan Kota Pematangsiantar Tahun 2022 tetap kita upayakan dapat dipenuhi.
Hadir pada acara tersebut Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Ir. Zubaidi M.Si, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon SH dan Mangatas Silalahi SE, para Asisten I, II dan III, para Staf Ahli Walikota Pematangsiantar, para Anggota DPRD Kota Siantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Siantar.TM