Pematangsiantar/CentraljNews.Com
Sungguh sangat miris, karena peredaran Narkoba semakin marak di Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara, seperti yang telah terjadi di jalan Lapangan Bola Atas Gang Jeruk Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Dilokasi itu disebut-sebut ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikomandoi oleh F. Simanjuntak Group, diinformasikan pula bahwa masyarakat sangat mudah dan gampang mendapatkan dan membeli Narkoba seakan para bandar berjualan pulsa HP saja.
Tak tanggung-tanggung, F. Simanjuntak dibantu oleh dua rekannya yakni Z. Manurung dan T. Hutagaol dengan putaran omset lumayan besar, dalam sehari bisa menjual 10-15 Gram. Jadi F. Simanjuntak Group diduga dilindungi oleh APH.
Seperti yang diungkapkan NT, warga Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa F. Simanjuntak adalah BigBosnya, punya dua anggota, omsetnya besar, satu hari bisa mencapai 10-15 gram sabu-sabu, bagian kurir (pengantar) C.Hutagaol anak mantan kadis itu orang kuat, mana mungkin APH berani menangkapnya, ungkapnya.
“Z. Manurung dan T. Hutagaol jualan di
Gg. Jeruk manis, sementara F. simanjuntak jualan Lapangan Bola atas, jadi kami berharap Petugas Satnarkoba dan BNN Kota Pematangsiantar jangan pernah takut menangkap para bandar Narkoba yang sudah sangat meresahkan bagi warga dan para orangtua disiantar,” ucap sumber.
Terkait maraknya peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, awak media kami belum dapat menemui Kasat Narkoba Polres Kota Pematangsiantar dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar.TIM