Pematangsiantar/CentraljNews.Com
Salah Seorang Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan Rinto Afandi Nasution yang pernah mencoba melarikan diri, akhirnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA yang berada di Pematang Raya. Akan tetapi setelah dipindahkan, Rinto kini dikabarkan sudah tidak lagi mendekam di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Kabar terkini Rinto sudah dipindahkan kembali ke Rumah Tahanan Kabanjahe akibat maraknya pemberitaan terkait aktivitasnya yang diduga sebagai Boss Penipuan Online/Parengkol & Pengendali Peredaran Sabu di dalam Lapas tersebut.
Hal tersebut terungkap dari penuturan seorang narasumber yang identitasnya tidak mau disebutkan. Ia mengatakan bahwa, Rinto sudah 4 hari dipindahkan kembali ke Rutan Kabanjahe.
“Sudah 4 hari si Rinto Nasution itu dipindahkan lagi ke Rutan Kabanjahe, bang,” ungkap narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan melalui sambungan pesan percakapan selular, Minggu (30/01/2022) sekira pukul 18.31 WIB.
Seperti yang diketahui, sebelumnya warga binaan Rinto Afandi Nasution ini menjalani masa pidananya di Rutan Kabanjahe pada tahun 2017 yang lalu. Namun, Rinto Afandi Nasution sempat berusaha kabur mau melarikan diri dari Rutan tapi Ia berhasil ditangkap.
“Gagal melarikan diri dari Rutan Kabanjahe dan sejak saat itu Rinto Afandi Nasution dianggap pengkhianat bagi para pegawai lapas,” sebut sumber.
Kemudian, Napi Rinto Afandi Nasution ini dipindahkan dan sempat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkait kasus narkotika jenis sabu, hingga akhirnya Ia harus menjalani masa pidana di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
“Belakangan Rinto dipindahkan lagi kembali ke Rutan Kabanjahe dan hal ini tidak mungkin gratis,” tutup narasumber.Kru/Tim