Pelalawan/CentraljNews.Com
Kasi Propam Polres Pelalawan, Iptu Rony MS membisu hampir 1 bulan lamanya, saat dirinya dikonfirmasi media secara resmi melalui pesan WA maupun telpon genggam dirinya tidak mau menjawab dan membalas pesan singkat.
Pasalnya, media selama hampir 1 bulan hingga Kamis, (12/5/2022) mencoba konfirmasi perwira Polres tersebut terkait ada video beredar ditengah masyarakat soal dugaan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba di Pelalawan. Dalam video diketahui bahwa 2 orang pengedar narkoba menjemput barang haram dari seorang bandar atas perintah oknum polisi berinisial OE.
Video yang berdurasi 2 menit 44 detik sangat menggemparkan warga pelalawan, betapa tidak video polisi yang menangkap para pengedar sabu telah merebak di dunia maya, bak air hujan yang tidak dapat terbendung demikian video telah menjadi konsumsi publik.
Sayangnya hingga hari ini perwira berpangkat Iptu tidak mau merespon walau pesan konfirmasi sejak 18 April 2022 akan tetapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi orang nomor satu Propam Polres Pelalawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sang pengedar bukan hanya menyebut nama oknum polisi yang terlibat, akan tetapi pengedar berinisial DS dan LS dalam video juga menyebut nama bandar narkoba serta tempat pengambilan barang jenis sabu.
Harahap, seorang warga Pelalawan yang ikut dalam penangkapan para pengedar menyesalkan sikap kasi propam Polres yang tidak terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus yang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba, ungkapnya pada Kamis, (12/5/2022).
Ia menuturkan, sudah lebih kurang 2 bulan kasus ini mencuat kembali ke publik. Saya berharap pimpinan polres Pelalawan menindak tegas oknum polisi isinial OE yang terlibat kasus narkoba, ini juga hampir 1 bulan konfirmasi media kepada kasi propam Rony MS tapi hingga sekarang belum ada tindakan nyata polres pelalawan menegakkan hukum.
Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian harus membersihkan paradigma masyarakat, jangan kalau masyarakat biasa yang terlibat narkoba, mereka tindak cepat. Bila oknum yang terlibat seakan ditutup-tutupi dan tidak terbuka kepada publik.
Oknum polisi OE yang sudah berulang kali diberitakan, masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari Kapolres Pelalawan maupun Propam Polres Pelalawan, sayang sekali penegakan hukum di negeri ini, terang Harahap kepada media.TIM