Central J'News
Selasa, Januari 31, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Peristiwa

Diduga Sebagai Bandar Sabu, Polres Pelalawan Tetapkan “DW” Sebagai DPO Kepemilikan 1/2 Kg Sabu

by CJ News
19/05/2022
in Peristiwa
Diduga Sebagai Bandar Sabu, Polres Pelalawan Tetapkan "DW" Sebagai DPO Kepemilikan 1/2 Kg Sabu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pelalawan/CentraljNews.Com

Bermula keberhasilan Polres Pelalawan melalui Tim Satresnarkoba berhasil meringkus 2 warga Dusun Toro, seorang wanita berinisial EL (38) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan seorang pria berinisial IM (45) dengan barang bukti dari kedua tersangka didapati seberat 500 gram sabu atau 1/2 Kg sabu.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Narkobanya Iptu Rejoice Benedicto Manalu menjelaskan EL dan IM diringkus Satresnarkoba pada Minggu (1/5/2022) di Dusun Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Informasi peredaran narkoba tersebut didapat dari warga sekitar, ungkapnya pada hari Rabu (18/5/2022) didampingi Paur Humas AKP Edi Haryanto sewaktu konferensi pers di Mapolres Pelalawan.

Dari keterangan para tersangka IM diketahui, dia memperoleh seluruh narkoba tersebut dari seorang warga Propinsi Sumut berinisial “DW”.

Berbekal informasi dari tersangka IM, DW warga sumut itu sudah dikejar dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasat menuturkan DPO tersebut akan terus dikejar sampai dapat perkaranya diajukan dipersidangan.

Sedangkan kedua tersangka EL dan IM dikenakan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tambah Kasat, kedua tersangka narkoba diketahui sudah beroperasi menjual barang haram tersebut selama lima bulan di Kecamatan Ukui.

Berbekal informasi warga, Team Joker langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang wanita berinisial EL (38) setelah di geledah di dalam tas tersangka ditemukan narkotika jenis sabu seberat 473 gram yang terbungkus dalam 15 paket besar dan temannya IM (45) yang juga warga Toro Jaya didapati 16 gram sabu yang dibungkus dengan 4 paket sedang.

Kasat menyebut, kasus narkoba ini menjadi perhatian serius pada satuan narkoba karena barang buktinya yang begitu besar dan miliki jaringan antar propinsi. Ia berjanji akan menuntaskan kasus ini dan akan berantas narkoba di tuah negeri seiya sekata.YS

Post Views: 2

Baca Juga

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten
Hukum/Kriminal

Tim Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Januari 26, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan kerja nyata Guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya Satres Narkoba...

Read more
BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar
Hukum/Kriminal

BEM Fakultas Hukum USI : Tangkap Pelaku Kekerasan.! Laporan Tidak Serius Ditangani Polres Pematangsiantar

Januari 12, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar,...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Desember 26, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Polsek Perdagangan tangkap AH pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sesuai dengan LP/B/311/XII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember...

Read more
Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu
Hukum/Kriminal

Satnarkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pria Pemilik Sabu

Desember 12, 2022

Simalungun/CentraljNews.Com Akibat dari perbuatannya, "DS" dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun...

Read more
Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi
Hukum/Kriminal

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi

Desember 5, 2022

TebingTinggi/CentraljNews.Com Petugas Tim Penataan Dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi melakukan Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Sri...

Read more
Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel
Hukum/Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Perjudian Togel

November 19, 2022

Perdagangan/CentraljNews.Com Dalam rangka menindak-lanjuti informasi yang diberikan oleh warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH kembali...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    710 shares
    Share 362 Tweet 145
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Badan Kepegawaian Negara Sampaikan Kabar Baik untuk Pensiunan PNS

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Rumor Pedagang Lapangan Merdeka Mendapat “Back Up” dari Oknum Tertentu, Satpol PP Siantar Akan Terapkan Peraturan Daerah

    657 shares
    Share 320 Tweet 141
  • Pemko Siantar Klarifikasi Kronologi Rencana Imlek Fair dan Penertiban Bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Luarr Biasa..!! Tahun 2024 Ada Mobil Terbang di Indonesia Dan Akan Diuji Coba di Ibukota Negara

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Gawat..!! Bahaya Konflik Horizontal Mengintai Bah Jambi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pabrik Kelapa Sawit CV.Rapi Tehnik Ancaman Bagi Masyarakat Sekitar, Ditunggu Ketegasan Pemerintah Dan APH

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Terobosan Baru Walikota Medan, Mulai 1 Desember Warga Kota Medan Cukup Gunakan KTP Untuk Layanan Kesehatan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News