Central J'News
Kamis, September 10, 2026
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Proyek Tanah Timbun Makan Korban, Kejari Tahan 2 Orang Tersangka, Lalu Bagaimana Kontraktornya?

by cjnews
4 Juli 2022
17
SHARES
21
VIEWS

Pelalawan/CentraljNews.Com

Kejari Pelalawan pada kamis (30.6.2022) resmi telah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka baru untuk proyek penimbunan lokasi MTQ yang berada di Pangkalan Kerinci, para tersangka ini merupakan ASN Pelalawan, mereka adalah TRM (Mantan PPK kegiatan, terakhir sebagai pejabat Dishub Pelalawan) dan JN sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, terakhir merupakan Pegawai Dinas PUPR Pelalawan.

Pasalnya dalam proyek tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp.1,8 (Satu Milyar Delapan Ratus Juta) lebih, hal tersebut berdasarkan penghitungan ahli yang diminta keterangan oleh Kejari.

TRM merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan paket lima penimbunan lahan lokasi MTQ, dan JN selaku Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020 lalu pada Dinas PUPR.

Kejari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH pada konferensi persnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari 26 orang saksi, 3 orang ahli serta alat bukti surat lebih kurang 80 dokumen yang telah kami sita,” kata Kajari Pelalawan pada Kamis (30/6/2022).

Menurut Silpia, kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan penghitungan ahli sebesar Rp.1.831.016.262,66.

“Kepada kedua tersangka tersebut, yakni TRM dan JN berdasarkan pertimbangan tim penyidik dari ketentuan pasal 21 KUHP, kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara di pekanbaru,” tegasnya.

Masih Kajari Pelalawan ini, proses penyidikan perkara ini terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan ke depan ada tersangka baru, akhir Kajari Silpia.

Proyek penimbunan tanah yang dikerjakan PT Superita Indoperkasa, dan konsultan pengawas CV Althis Consultant biayanya Rp.3,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 lalu.YS

Tags: Proyek Tanah Timbun Bermasalah
Share7Tweet4SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

by CentralJnews.com
27 April 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satpol PP Kabupaten Simalungun harus segera Menutup Toko Anda Perabot Perdagangan karena diduga telah menyalahgunakan Izin Operasional. Selama ini...

Read more
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

by CentralJnews.com
15 April 2026
0

Raya Kahean/CentraljNews.Com Pemerintah Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun melakukan Penertiban serta Pendataan Aset Nagori, dengan melakukan penarikan aset...

Read more
Oplus_131072
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Simalungun/CentraljNews.Com Kalangan Masyarakat Simalungun Bawah belakangan ini menyoroti salah satu bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

by CentralJnews.com
3 Maret 2026
0

Perdagangan/CentraljNews.Com Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Satpol PP dan Polres Simalungun Harus Segera Tutup Toko Anda Perabot Perdagangan Disulap Menjadi THM/KTV di Malam Hari

27 April 2026
Hukum/Kriminal

Pangulu Panduman Sawfi Hidayati Pasang Plank Amankan Aset Nagori

15 April 2026
Ekonomi/Bisnis

THM Diskotik Brewzy Bar Meresahkan Masyarakat Simalungun Bawah, Diduga Edarkan Obat Terlarang dan Tidak Memiliki Izin Resmi

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah di Pinggir Jalan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe dan THM

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Tengah Malam Digerebek di Kost Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

3 Maret 2026
Kabar Desa

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op.Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan

3 Maret 2026
Ekonomi/Bisnis

Lagi Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek.!! Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Sabu Kabur

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

4 Februari 2026
Ekonomi/Bisnis

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres BatuBara Diminta Bertindak

31 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Kabupaten Batu Bara Diduga Milik Oknum DPRD Setempat

29 Agustus 2025
Ekonomi/Bisnis

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2019-2024 Soroti Intervensi Anggota DPRD Dalam Proses Tender di Pemko Siantar

26 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba