Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Pembunuh Pengelola Hotel Tirta Momi Inn Dibekuk Polisi

AKBP Josua Tampubolon : “Motifnya Karena Sakit Hati”

by cjnews
24 Juli 2022
152
SHARES
190
VIEWS

Samosir/CentraljNews.Com

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menggelar Konferensi Pers Pembunuhan Pasangan Suami Istri Pengelola Hotel Tirta Momi Inn, Warga Holang-holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (23/7) sekira pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Setelah tersangka tertangkap pada Kamis (21/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, dan dari keterangan Marwan alias Begu, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap pasutri di Samosir adalah karena sakit hati. Tersangka sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh korban HK & tersangka juga sakit hati pada korban JG karena perlakuan dan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung pada saat mereka minum tuak bersama”, kata Kapolres Samosir.

Dijelaskannya, bahwa tersangka sehari sebelum kejadian, yakni Senin (11/7) sekira pukul 01.00 WIB, karena sudah sakit hati, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban HK dan JG malam itu dengan mengambil sebuah martil dari gudang yang biasa digunakan memecah batu. Namun saat itu korban sudah tertidur dengan pintu kamar yang sudah terkunci dari dalam sehingga tersangka tidak dapat masuk kedalam kamar, sehingga tersangka pun menunda niatnya dan merencanakannya setelah korban sudah bangun, dan menyimpan martil nya di bawah kompor.

Selanjutnya, pada Senin (11/7) pagi sekira pukul 08.00 WIB tersangka terbangun dan melihat korban HK sendiri di dapur. Sementara suami korban pergi mengantar anak-anak sekolah. Tersangka yang sempat bersembunyi di kamar mandi langsung keluar dan mengambil martil yang disembunyikan di bawah kompor serta melaksanakan rencananya. Saat itu tersangka memukul kepala korban berulang-ulang hingga korban terjatuh dengan darah yang sudah mengucur.

“Karena korban masih meraung-raung, kemudian tersangka mengambil kain dan menyumpal mulut korban”, jelasnya sambil menunjukkan barang bukti kain yang dipakai tersangka.

Selang beberapa saat kemudian, korban JG tiba di TKP setelah mengantarkan anak-anaknya sekolah, namun korban tidak dapat memasuki rumah hingga akhirnya korban JG masuk melalui jendela lalu ke dapur dan terduduk melihat kondisi istrinya. JG juga sempat menanyakan kepada tersangka, “Kenapa ini Wan?” Namun tersangka langsung memukul kepala korban dengan martil berulang-ulang.

Selain menghabisi nyawa JG dan HK, pasangan suami istri yang merupakan pekerja di Hotel Tirta Momi Inn, tersangka Marwan alias Begu juga mengambil uang korban sebanyak Rp.12 juta dan satu unit sepeda motor jenis Scoopy dan digunakan tersangka melarikan diri.

Kini, Marwan Alias Begu (37) warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, terancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 340 KUHPidana. Kemudian tersangka Marwan alias Begu juga disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 diancam penjara paling lama 9 tahun.AD1

Tags: Pelaku Pembunuhan Pengelola Hotel
Share61Tweet38SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba