Central J'News
Kamis, Maret 30, 2023
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun

by CJ News
22/08/2022
in Ekonomi/Bisnis, Kabar Desa, News, Peristiwa
LRR Simalungun Desak APH Tindak Aksi Pengerukan di Huta V Bandar Rejo Simalungun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun/CentraljNews.Com

Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia Kabupaten Simalungun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Provinsi Sumatera Utara segera menghentikan Galian Tanah Timbun/Urug (Quari) yang diduga ilegal digunakan untuk penimbunan proyek jalan Tol Trans-Sumatera di Huta V, Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

LSM LRR Kabupaten Simalungun sebelumnya telah melayangkan surat terkait ijin Galian Tanah Urug dan Pasir yang disinyalir belum memiliki izin untuk melakukan penggalian.

Sekertaris Jenderal LSM LRR Parna Julius Sitanggang SH, Rabu (17/8/2022) mengatakan jika belum ada tindakan sampai batas waktu tertentu, Lembaga LRR akan sampaikan surat kembali ke Kementerian yang terkait dan Presiden RI Joko Widodo.

“Karena diduga terjadi pembiaran dan tidak ada tindakan apapun dari Aparat Penegak Hukum serta instansi terkait. Dan hal ini sudah  jelas akan merugikan Negara atas Pajak Pendapatan Daerah dan dampak Lingkungan Hidup”, kata Julius.

Informasi yang di peroleh aktivitas Penambangan Tanah Urug tersebut dilakukan oleh CV. Mitra Nanggar Bayu dengan jenis izin WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) yang beroperasi menggunakan alat berat excavator dan terlihat beberapa truck-truck besar terus menerus mengangkut tanah urug.

Ditelusuri melalui website resmi Minerba Provinsi, tidak ditemukan nama CV. Mitra Nanggar Bayu sebagai pemilik ijin WIUP.

Kepala Desa Nagori Bandar Rejo Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan aktivitas tersebut dan mengaku belum menerima dokumen izin operasi dari pihak CV. Mitra Nanggar Bayu yang semestinya terlebih dahulu diserahkan ke pemerintahan Desa sebelum melakukan operasi.

Salah satu warga mengatakan bahwa Galian ini (tanah urug) di Huta V Desa Nagori Bandar Rejo pengusahanya adalah Saudari Safriani Chaniago atau sering dipanggil Ani yang sekaligus Direktur CV. Mitra Nanggar Bayu.

Sapriani Chaniago dikonfirmasi melalui telepon selularnya sekira pukul 11.56 Wib siang, enggan memberi jawaban.

Camat Bandar Masilam Ida Royani dikonfirmasi terkait penambangan Tanah dan Pasir tersebut, ia mengatakan izin operasi tersebut dapat dilihat secara online.

Hal serupa juga terjadi pada galian type C bukan logam jenis tanah urug yang dikelola oleh salah seorang warga menggunakan fasilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk dijadikan jalan lintasan kendaraan truck-truck besar pengangkut material tanah urug yang diangkut dari Nagori Lias Baru menuju lokasi pembangunan jalan tol di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Akibatnya kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) tepatnya di pinggir Sungai Bah Bolon tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat mengancam ekosistem yang ada, bahkan dapat dipastikan bila musim penghujan tiba dapat mengakibat banjir dan longsor di daerah tersebut, yang akhirnya sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.

Salah satu warga, mengatakan bahwa pemilik tambang tersebut adalah Sudarso CV. Anugrah Lias Baru, yang sampai saat ini di duga melakukan pengerusakan lingkungan karena untuk kegiatan Pengangkutan Tanah Urug menggunakan Truk menggunakan Tanah (DAS).

Didapat informasi izin Quary yang dimiliki oleh Sudarso yang tertera dalam UPL UKL akses Road Material dari PT. PP LONSUM.Tbk Bah Lias Estate dan bukan melintasi dari Jalan DAS (Daerah Aliran Sungai) Lias Baru.

PT. Pembangunan Perumahan Induk sebagai vendor tanah urug ke Jalan Tol sebelumnya dikonfirmasi terkait akses Road Material tidak boleh melalui DAS, sepertinya tidak dihiraukan oleh Sudarso selaku pemilik Quari CV. Anugrah Lias Baru. Bahkan diduga dari pihak PT. PP memberikan uang sebesar 200 juta untuk mematangkan akses jalan DAS tersebut (Memfasilitasi Pemilik Quari).

Diduga ada Konspirasi atau Bisnis, apakah itu dari GM PP Yusup Lukman ataupun GM PT. Pembangunan Perumahan (PP) Induk terkait didalamnya Seperti Humas PP Yus Yusup yang sudah mengkondisikan segala sesuatunya kepada Oknum ataupun kepada pemilik Quary tersebut.

Tim BAPPEDAS dan Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak agar segera dapat menindak lanjuti hal tersebut.

Perlu diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi :

Pasal 6 ayat (1) IUP diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan yang diajukan oleh : a. badan usaha, b. koperasi, dan c. perseorangan. Ayat (4) IUP sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan setelah mendapatkan WIUP.

Selain itu peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2021 menyebutkan pada Diktum 4 poin (b) berbunyi :

IUP sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu diberikan dengan jangka waktu : b. Tahap kegiatan operasi produksi dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan laporan studi kelayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan illegal, dapat menurunkan kualitas lingkungan, pencemaran lingkungan, menyebabkan longsor dan banjir.

Serta dampak yang dapat ditimbulkan dari segi sosial, dapat mempengaruhi aktivitas masyarakat disekitar tambang. Misalnya masyarakat maupun perusahaan yang mengabaikan keselamatan pekerja tambang dan warga disekitarnya, ungkap Parna Sitanggang.HH

Post Views: 13

Baca Juga

Luar Biasa... Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong
Hukum/Kriminal

Luar Biasa… Kapolsek Baru Dilantik Langsung Gelar Ops Pekat, Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong

Maret 29, 2023

Perdagangan/CentraljNews.Com Patut diapresiasi kinerja Kapolsek Perdagangan yang baru dilantik kemarin langsung membuat program kerja dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk...

Read more
JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional
News

JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional

Maret 28, 2023

Medan/CentraljNews.Com Menindaklanjuti hasil pembicaraan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Tomi Winata di Rakernas dan Rapimnas...

Read more
Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau
News

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

Maret 25, 2023

Simalungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK MH menjadi Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Perdagangan dan Dolok...

Read more
Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan
News

Kapolres Simalungun Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan

Maret 25, 2023

Simlungun/CentraljNews.Com Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH mengimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesucian Bulan Ramadhan...

Read more
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar
Hukum/Kriminal

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar

Maret 20, 2023

Simalungungun/CentraljNews.Com Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri
News

HUT Perguruan TAKO Ke-60 Akan Dihadiri Pengcab Se-Indonesia dan Ziarah ke Makam Pendiri

Maret 15, 2023

Pematangsiantar/CentraljNews.Com Dalam Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Karate TAKO Indonesia Ke-60, akan dilaksanakan berbagai kegiatan ziarah ke makam para...

Read more

Discussion about this post

  • Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    Pijat Plus-Plus Menjamur, Royal Massage Lakukan Pemesanan Via Online (IG)

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Keracunan Obat, Pasien Dr. Ferry Simatupang Meninggal Dunia

    728 shares
    Share 369 Tweet 150
  • Terpilih Secara Aklamasi, Ronald Tampubolon Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Forum Peduli Masyarakat (FPM) KEK Sei Mangkei, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di KEK Sei Mangkei

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rehab Gedung Eks.Bioskop Ria Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Bentuk Team Gabungan Mengejar 5 Tahanan Kabur Dari Polsek Perdagangan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Perdagangan Dan Dolok Silau

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kekosongan Wakil Walikota Siantar, Preseden Buruk Bagi Demokrasi di Kota Siantar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Ketua MPC PP Ronald Tampubolon, SH Bersama Panitia Muscab PP Kota Siantar Silaturahmi Dengan Kapolres

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Penculik Anak di Siantar Kena Bogem Warga, Ini Penjelasan Kapolsek

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Central J News

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Traveling
  • Hukum
  • Bisnis

© 2020-2022 Central J News