Simalungun/CentraljNews.Com
Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (5/1/2022) yang lalu di Jalan Keramat Kuba Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, menuai tanda tanya dan protes warga pelaku usaha penginapan.
Pasalnya, informasi beredar yang menghuni Rusun tersebut bukan lah para pekerja melainkan para Tenan (Investor) asing yang memulai investasi di KEK Sei Mangkei.
Hal ini terlihat aktivitas keluar masuk mobil pengangkut para orang asing tersebut dari rumah susun milik Pemprov Sumatera Utara itu.
Seorang masyarakat bermarga Sinaga (55thn) Sabtu (20/8/2022) mengatakan merasa aneh, seharusnya pemerintah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar atas berdirinya kawasan KEK Sei Mangkei di daerah ini.
“Dengan adanya kawasan inikan, kami masyarakat sudah menyiapkan beberapa tempat untuk menginap misalkan berbentuk wisma atau sejenisnya. Sehingga sekelas tenan yang sifatnya sementara dapat menginap diusaha warga. Namun, kalau semua diambil alih pemerintah hingga rusun milik pekerja kecil pun disewakan pada Tenan/Investor asing, sama saja kawasan industri tidak bermanfaat bagi kami warga”, katanya.
Dikarenakan banyaknya orang asing di Rusun tersebut Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Mulyadi diminta segera turun periksa status administrasi orang asing tersebut, dan peruntukan rusun diharapkan tidak menyebabkan hilangnya penghasilan masyarakat.
Kepala Desa/Nagori Perdagangan II Andi Damanik, Sebelumnya Kamis 18/8/2022 mengatakan benar sudah ada penghuni di Rumah Susun tersebut namun, apakah peruntukannya untuk pekerja orang asing atau lainnya, ia mengaku kurang memahami hal tersebut.REL