Simalungun/CentraljNews.Com
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang merupakan Kepaĺa Staff Presiden (KSP) dituding dan diduga memback-up (melindungi & mendukùng) para penggarap lahan PTPN IV Unit Bah Jambi yang bergabung dalam kelompok 147 KK.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video amatir yang berisi pertemuan antara RHS dengan beberapa anggota kelompok 147 pada hari Rabu (12/10) di salah satu tempat.
Dalam video amatir berdurasi 2 menit 50 detik tersebut Radiapoh meyakinkan kepada para personil kelompok 147 bahwa dirinya telah menghubungi kepala Staff Presiden (Moeldoko).
“Keputusan ini tidak pada Bupati, tetapi Bupati juga bertanggungjawab atas warganya, saya sudah melakukan beberapa hal, termasuk bertelepon kepada KSP (Kepala Staff Presiden),” bilang Radiapoh.
“Jadi hari ini sudah ada perintah PTPN IV tidak boleh melakukan kegiatan dulu disana (Lahan 200 Ha) telepon kalian sekarang,” tandas Radiapoh lagi.
Bukti yang memperkuat dugaan bahwa RHS ada di barisan kelompok 147 yaitu ketika Bupati ini memerintahkan kepada para penggarap untuk memfoto jika ada kegiatan PTPN IV di lahan tersebut.
“Jadi kalau masih ada kegiatan mereka disana suruh difoto, supaya jangan salah saya nanti, supaya saya kirimkan langsung ke staff Presiden,” tegas Radiapoh meyakinkan.
Apa yang telah dilakukan oleh RHS Bupati Simalungun sangat bertolak belakang dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Simalungun pada tahun 1994-1997 saat PTPN memberikan konpensasi melalui Pemda Simalungun kepada ratusan pemilik lahan 200 Ha sesuai dengan surat kepemilikan.
Bupati Simalungun juga diduga telah melakukan ‘pencorengan’ atas wajah Pemerintahan Kabupaten Simalungun karena seolah-olah tidak mengakui apa yang telah dilakukan Pemda Simalungun dimasa Jabanten Damanik yang sudah menetapkan & memberikan konpensasi kepada pemilik lahan.
RHS saat dikonfirmasi terkait kebenaran dirinya menghubungi Moeldoko (KSP), malah menampiknya.
“Bukan saya yang memerintahkan ksp tapi ksp yang menelepon saya tentang kronologis situasi dilapangan per tgl 11 Oktober 2022 demikian saudaraku,” tulis RHS di pesan whattsappnya.
Terkait telah adanya konpensasi bagi pemilik lahan sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemda Simalungun, Radiapoh seolah tidak ingin mengetahui kebenarannya mengaku belum melihat dokumennya.
“Terkait konpensasi saya belum melihat dokumennya karena sudah lebih 20 tahun yg lewat..,” jawab Radiapoh.
“Mungkin bisa dikonfirmasi ke PTPN 4 terkait konpensasi kemasyarakat supaya bisa menjadi acuan komunikasi dgn masyarakat,” sambungnya lagi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10) sore.
Terpisah, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ketika dikonfirmasi atas informasi campur tangannya dan memerintahkan penghentian kepada PTPN IV, hingga saat ini belum memberikan tanggapan apapun.rell